TEMPO.CO, Jakarta - Sempat tertunda hampir sembilan bulan, pencairan dana Kartu Jakarta Pintar akhirnya terlaksana. Anggaran program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu dicairkan Badan Pengelola Keuangan Daerah pada Jumat pekan lalu. "Sudah cair Jumat," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, Senin, 8 September 2014.
Lasro mencatat, sebanyak 576 ribu siswa dari tingkat sekolah dasar sampai atas menerima dana KJP. Jika ditotal, dana KJP yang cair sekitar Rp 700 miliar. Dana tersebut dibagikan untuk satu semester saja. (Baca: Ahok Akan Tambah Besaran KJP 2015)
Siswa masing-masing tingkat memperoleh dana KJP dengan jumlah berbeda. Tiap siswa SMA/SMK/MA memperoleh dana Rp 240 ribu per bulan. Siswa SMP/MTs mendapatkan Rp 210 ribu, sedangkan siswa SD/MI memperoleh Rp 180 ribu. Dana tersebut, kata dia, dibagikan ke siswa tiap tiga bulan sekali.
Pencairan dana KJP sempat tertunda lama karena ada imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi meminta pemerintah DKI mengawasi pencairan dana bantuan sosial dan hibah tahun 2014. KJP termasuk program yang menggunakan dana bansos dan hibah. (Baca:Jokowi: KJP Jangan Dipakai Beli Motor)
Komisi antirasuah tidak ingin dana bansos dan hibah dijadikan bancakan partai politik. Komisi menilai dana bansos dan hibah sangat rawan diselewengkan, terutama pada tahun politik.
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Razia Parkir Liar, Pengendara: Ini Enggak Sopan
Foto Bugil Beredar, J-Law Hindari Chris Martin
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Juventus Lirik Juan Mata
Ahok Bahas Pendirian PAUD di Rusun Muara Baru