TEMPO.CO, Bekasi - Seorang guru ngaji, Supangat, 45 tahun, diadukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota karena diduga telah mencabuli murid perempuannya pada Senin malam, 8 September 2014.
Supangat digelandang oleh puluhan warga di Kampung Pedurenan RT 01 RW 06, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur. "Dia masih diperiksa, statusnya masih saksi," ujar juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014.
Menurut Siswo, masih banyak saksi yang harus dimintai keterangan. Karena itu, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. "Masih dalam penyelidikan," ujar Siswo. "Korban tengah divisum untuk mencari bukti."
Dugaan pencabulan itu diketahui setelah korban yang masih berusia 7 tahun mengeluh kesakitan pada bagian kelaminnya. Ibunya kemudian menanyakan penyebab sakit putrinya itu. Sang ibu terperanjat ketika putrinya mengatakan telah dicabuli oleh guru ngaji.
Ketua RT setempat, Narsid, mengatakan, setelah mendapat laporan dari ibu korban, dirinya langsung memanggil Supangat. Bersama anggota Kepolisian dari Pembinaan Masyarakat (Binmas), dia menginterogasi guru ngaji itu. "Ternyata dia mengaku," kata Narsid. (Baca: Pelatih Tenis Cabul Diadukan ke Polisi Lagi)
Narsid juga mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, ada beberapa anak yang diduga menjadi korban dari perbuatan pelaku. "Anak-anak sudah banyak yang tidak mau mengaji lagi," ujarnya. (Baca juga: Satu Pelaku Pelecehan Seks di Halte Transjakarta Mengaku)
ADI WARSONO
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf