TEMPO.CO, Jakarta - Penyair Sitok Srengenge menyatakan siap bertanggung jawab dengan korban dan anak yang dilahirkannya. "Saya pasti bertanggung jawab kalau bayi itu memang anak saya," kata Sitok saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 September 2014.
Akan tetapi, Sitok belum melihat bayi tersebut. "Gimana saya mau lihat, bertemu dengan RW dan keluarganya saja saya belum pernah," katanya. Menurut Sitok, segala upaya telah dilakukannya agar dapat bertemu dengan korban dan keluarga, tetapi tidak berhasil. "Padahal saya ingin tahu sebenarnya apa keinginan dia dan keluarganya." (Baca: Ini Kejanggalan Kasus Pencabulan Sitok Srengenge)
Sebelumnya Sitok diduga mencabuli mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri, yaitu RW. Akibat peristiwa tersebut, RW hamil dan melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya pada November 2013 lalu. Akan tetapi, kepolisian akan menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Rencananya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) akan dikeluarkan minggu ini.
Menurut Sitok, apabila bayi perempuan yang dilahirkan oleh RW adalah anaknya, Sitok akan bertanggung jawab. "Bayi tersebut berhak tahu siapa ayahnya," ujarnya. Apalagi bayi itu perempuan dan muslim. "Kasihan, kan. Dia butuh wali untuk masa depannya nanti." (Baca: Kasus Sitok Terancam Berhenti di Tengah Jalan)
Karena itu, Sitok mengatakan telah meminta polisi untuk melakukan tes DNA. "Saya sudah minta sejak berita acara pemeriksaan (BAP) saya dibuat, biar jelas. Dan, kalau benar, agar saya tidak membiarkan bayi tersebut," katanya. Permintaan tes DNA sudah disampaikan pengacaranya kepada polisi, tapi belum direspons.
Pengacara RW, Iwan Pangka, berkukuh kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Sitok terhadap kliennya terus berlanjut. Iwan penyanggah perkara tersebut telah dihentikan. “Sampai sekarang tak ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” katanya saat dihubungi, Rabu, 10 September 2014.
Menurut Iwan, kasus dugaan tindakan asusila ini masih dalam proses hukum. Saat ini, kata dia, polisi sedang dalam tahap memeriksa saksi ahli. Bahkan, kata dia, gelar perkara belum dilakukan. “Jadi bagaimana mau di-SP3?”
ODELIA SINAGA
Baca juga:
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi
Batal ke FAO, Menteri Helmy cs Pelesir ke Prancis
Ada Kejutan di Spesifikasi iPhone 6