TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Lamborghini bernomor polisi B-999-NIP, yang dikemudikan pengacara Hotman Paris Hutapea, 55 tahun, terlibat kecelakaan dengan mobil boks Delvan L.300 (sebelumnya disebut truk) bernomor polisi B-9642-BCI di Jalan Tol Ancol Kilometer 17 arah Pluit, Ahad pagi, 5 Oktober 2014. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu berawal dari pecahnya ban mobil boks yang berjalan ke arah Pluit.
"Mobil boks pecah ban dan terguling," ujar Rikwanto kepada Tempo, Ahad, 5 Oktober 2014.(Baca: Tabrakan di Jalan Tol, Hotman Paris Diperiksa Polisi)
Di belakang mobil boks itu tepat mobil Lamborghini hijau yang dikendarai oleh Hotman melaju searah. "Karena kondisi tidak memungkinkan, Lamborghini menabrak bodi mobil boks," ujarnya.
Akibatnya, dua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sopir mobil boks bernama Dedy Sulaeman, 31 tahun, warga Jalan H Sucipto RT 02 RW 08, Kelurahan Belendung, Tangerang, tewas di lokasi kejadian. Jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi. (Baca: Ini Profil Lamborghini Hotman Paris)
Kernet mobil boks, Mulyono, 33 tahun, warga Parung Kulon RT 01 RW 04, Mekar, Bojong Sari, Depok, mengalami luka ringan. "Mulyono dibawa ke RS Mitra Kemayoran untuk menjalani perawatan," kata Rikwanto.
Adapun Hotman langsung dibawa ke kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara untuk diperiksa. "Hotman Paris Hutapea diamankan di Satlantas Jakarta Utara untuk didengar keterangannya," ujarnya.
Selain Hotman, polisi memeriksa dua saksi di lokasi kejadian perkara. "Dua kendaraan itu juga sudah kami amankan."
AFRILIA SURYANIS
Baca juga:
Pemuda Gereja Amankan Idul Adha di Kupang
Akses Menuju Soekarno-Hatta via M1 Ditutup
Kumpul di Rumah Mega, Koalisi Jokowi Konsolidasi
Seribu Kambing Dikurbankan di Lereng Merapi