TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta bantuan pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, dalam rencana penutupan lokalisasi prostitusi Dadap, Kecamatan Kosambi. Sebab, sebagian besar lahan lokalisasi terbesar dan terlama di Tangerang itu berada di atas tanah milik perusahaan pelat merah tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat ke Angkasa Pura II. Intinya meminta untuk bekerja sama dalam penertiban lokalisasi itu," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen, Selasa, 7 Oktober 2014.
Zaki mengaku kesulitan dalam menutup lokalisasi itu karena sebagian besar bangunan lokalisasi berada di lahan milik Angkasa Pura II sehingga Kabupaten Tangerang tidak ada kewenangan untuk menggusurnya. Ia berharap Angkasa Pura II bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar penutupan tempat prostitusi itu dapat cepat dilakukan. (Baca:Penutupan Dolly, Risma Kantongi Restu Megawati)
Penutupan lokalisasi prostitusi yang sudah ada sejak tahun 1980-an itu terkait dengan rencana pemerintah setempat yang akan menata kawasan pesisir pantai utara Tangerang dari Dadap hingga Kronjo. Kabupaten Tangerang menargetkan penutupan secara permanen lokalisasi prostitusi Dadap awal tahun depan.
Berdasarkan pantauan Tempo, lokalisasi prostitusi Dadap berada di perkampungan nelayan Dadap yang dikenal dengan nama Ceng In atau Dadap Gili, yang dihuni lebih dari seribu jiwa dan terbagi dalam tiga rukun warga. Komposisinya, 80 persen warga setempat dan 20 persennya warga pendatang.
Lokalisasi prostitusi terluas berada di kawasan RW 3. Sebagian kecil di RW 2 dan di RW 1 tidak ada tempat hiburannya. Warga yang terlibat dalam bisnis di lokalisasi itu menyulap rumah mereka untuk dijadikan tempat karaoke, bar dan kafe, warung makan dan salon kecantikan. (Baca:Risma Siapkan Rp 36 Miliar Beli Rumah Bordil Dolly)
Lahan milik Angkasa Pura II berada di sebelah kiri Jalan Raya Dadap yang masing-masing sisi jalan dipenuhi bangunan permanen. Di RW 01, sejumlah bangunan sudah terlihat kosong. Bahkan, beberapa bangunan sudah diratakan dengan tanah.
Di atas lahan yang sudah dikosongkan tersebut dipasang pelang "Tanah ini milik PT Angkasa Pura II, Dilarang Menggunakan ataupun Membangun di atas Lahan Ini.” Namun, jumlah lahan yang dikosongkan ini masih sedikit dan belum menyentuh titik utama lokalisasi. Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Tangerang, tercatat 1500 bangunan liar dan 600 wanita pekerja seks komersial yang berasal dari Indramayu, Cirebon, bekerja di kawasan itu.
JONIANSYAH
Baca juga:
Pengamat: Waspadai Agenda Ekonomi Koalisi Prabowo
Pacar Mayang Aktivis Anti-Kekerasan pada Perempuan
Bupati Bonaran Sebut KPK hanya "Nina Tu Nina"
Dibunuh, Jaringan Prostitusi Mayang Diselidiki