TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 50 angkutan umum terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok, Selasa sore, 14 Oktober 2014. Kebanyakan kendaraan yang terjaring tersebut kedapatan tidak memiliki surat keterangan lolos uji kir.
"Ini razia rutin untuk memeriksa kelengkapan angkutan umum dan barang," kata Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok, Ika Rostika, Selasa, 14 Oktober 2014. (Baca juga:Depok Tak Ramah bagi Pengusaha Kecil)
Razia gabungan itu digelar di dua arah Jalan Margonda Raya, tepat di samping kantor Wali Kota Depok dan Polresta Depok sejak pukul 15.00. Menurut Ika, hampir separuh dari 2.886 angkot yang beroperasi di sembilan trayek di wilayah barat Depok saat ini tidak memiliki surat keterangan lolos uji kir. Angkot-angkot ini beroperasi dari Terminal Depok menuju Simpangan Depok, Bojong Gede, Sawangan, hingga Cinere. "Sehingga kami terus melakukan penertiban," katanya.
Ika mengatakan Dinas akan menindak tegas sopir angkot yang tidak memiliki kelengkapan. Angkot mereka akan dikandangkan hingga surat-surat sudah lengkap. Saat ini, ada beberapa angkot yang dikandangkan oleh Dinas. "Sampai kami menerima surat bahwa angkot itu sudah dilengkapi surat-surat, barulah diperbolehkan beroperasi kembali," katanya.
Razia semacam ini sudah sering dilakukan pemerintah dan polisi. Namun, kesadaran pengendara untuk tertib aturan tetap masih kurang. "Kami hanya bisa melakukan razia karena tingkat pelanggaran masih ada," katanya. Untuk itu, Dinas akan menggelar razia dua kali dalam sepekan. (Baca:Kios Digusur, Pedagang di Terminal Depok Histeris)
Dari pantauan Tempo, banyak angkot yang berhenti sekitar 100 meter di depan titik razia karena takut terjaring. Namun, petugas yang mengintai angkot-angkot yang terjebak itu mendatangi dan menggembosi ban mereka. "Mereka sengaja berhenti di sini supaya tak terkena razia," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Depok Yusmanto.
Salah satu sopir angkot, Binsar, 47 tahun, mengakui kesalahannya. Seharusnya, enam bulan sekali dia memperpanjang surat kir untuk mengetahui kelaikan kendaraan yang digunakan. Namun, hingga dia terjaring razia sore tadi, surat kir kendaraannya belum diperpanjang. "Mau perpanjang, tapi belum sempat," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita lain:
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
Mengeroyok Wanita Pezina Jadi Tren di Cina