TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda berusia 18 tahun kepergok tengah masturbasi dengan menggesek-gesekkan kemaluannya kepada seorang penumpang perempuan di kereta commuter line jurusan Bogor-Jakarta. Sebagai hukuman, pemuda bernama Fikri Afriansyah itu dipajang di stasiun dan dikalungkan papan bertulisan "Saya Pelaku Pelecehan Seksual".
"Dia juga kami hukum untuk naik tiang listrik sambil menciumnya selama hampir satu jam," kata Komandan Regu Polisi Khusus Kereta Api Stasiun Manggarai Feri Prasetyo, Jumat, 17 Oktober 2014, di Stasiun Manggarai. Selain itu, Fikri juga dijemur di bawah sinar matahari dan berlari mengitari stasiun dengan mengulang kata-kata "Saya pelaku pelecehan seksual".
Fikri berdomisili di Tajur Halang, Bogor. Pemuda ini naik kereta commuter line 1419 jurusan Bogor-Jatinegara dari Stasiun Citayam. Di kereta yang sama naik juga Melati (bukan nama sebenarnya) bersama temannya Haryandi. Perempuan 18 tahun itu hendak menuju Mangga Dua untuk wawancara kerja.
Kereta tiba di Stasiun Manggarai sekitar pukul 07.00 WIB, Melati dan temannya transit. Demikian juga dengan Fikri. Mereka melanjutkan perjalanan dengan commuter line 1313 jurusan Bekasi-Jakarta Kota. Saat di kereta, Fikri yang ada di depan Melati minta tukar tempat sehingga posisinya ada di belakang Melati.
Awalnya terlihat tak ada yang aneh. Namun beberapa saat kemudian, Haryandi yang ada di dekat Melati melihat gelagat yang tak wajar. "Tangan pelaku di bawah, lalu ditutupin tas sambil memainkan alat vitalnya," kata Feri, menirukan kesaksian Haryandi.
Rupanya Fikri tengah melakukan masturbasi dengan menggesek-gesekan kemaluannya ke bokong Melati. Perbuatan itu ternyata sudah dia lakukan sejak berada di Stasiun Cawang. Tak pelak, celana bagian belakang Melati basah oleh cairan sperma.
Meski sudah tertangkap basah, Fikri tetap mengelak. Dia terlibat adu mulut dengan Haryandi. Namun bukti cairan sperma di pakaian Melati membuat Fikri tak berkutik. Dia pun digelandang ke kantor Polisi Khusus Kereta Api. "Korban nangis terus karena syok dan malu," kata Feri.
Awalnya Fikri akan dibawa ke Pos Polisi Manggarai untuk diperoses secara hukum. Namun Melati enggan memperpanjang masalah ini karena dia harus ikut wawancara kerja. Karena itulah akhirnya Fikri diberi hukuman dengan dipajang di stasiun.
Kepala Humas KAI Daops I Agus Komarudin mengatakan sanksi sosial yang diterima Fikri itu sebenarnya atas permintaan para penumpang. "Sanksi ini telah dilakukan sejak 2013. Tujuannya untuk memberi efek jera kepada pelaku," kata Agus. (Berita serupa: Pelaku Pelecehan di Transjakarta Ditelanjangi)
Bukan hanya pelaku pelecehan, pencopet juga pernah mendapat hukuman sejenis. "Sejak dimulai pertama kali, telah ada sekitar 11 pencopet dan 5 pelaku pelecehan seksual yang menerima sanksi ini," kata Agus.
AMIRULLAH
Berita lain:
Pelantikan Jokowi, 30 Truk Relawan Subang Datang
Jokowi Jadi Presiden, Ahok Ajukan Satu Permintaan
Prabowo Beri Hormat, Jokowi Membungkuk
Ahok: Rem Saya Sudah Tak Ada