TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba ke dalam ruang tahanan. Penyeludupan itu dilakukan seorang perempuan dengan memanfaatkan kelengahan penjaga.
Juru bicara Kepolisian Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan adanya kasus itu. Namun dia tidak bersedia memberikan penjelasan rinci. "Kami sedang mendalami mengenai hal ini," kata Rikwanto, Senin, 20 Oktober 2014.
Menurut seorang polisi, percobaan penyeludupan itu terjadi 15 Oktober 2014. Saat itu seorang tahanan bernama Yulius menghubungi penjaga berinisial F. Yulius meminta tolong dibelikan minuman ringan di toko Indomaret yang terletak di dalam kompleks Polda.
Sebelum F tiba di tepat tujuan, Yulius menghubungi lewat telepon genggam dan meminta F untuk kembali. Alasannya, kekasih Yulius datang ke ruang tahanan untuk mengantarkan makanan. F kemudian bertemu dengan perempuan tersebut dan menerima satu kantong kresek yang diklaim berisi makanan.
Tanpa memeriksa lagi, F membawa tas kresek tersebut untuk diserahkan kepada Yulius. Namun sebelum bertemu Yulius, kepala ruang tahanan menghentikan F dan meminta mengecek isi tas kresek. F tercengang setelah membuka tas kresek yang ternyata berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Polisi langsung memeriksa Yulius terkait dengan hal ini. menurut Rikwanto, Yulius mengatakan bahwa F tidak ada hubungannya dengan kejadian ini karena memang tidak mengetahui apa isi kresek tersebut.
HERMAWAN SETYANTO
Berita lain:
Jokowi Mendadak ke KPK Malam Ini, Bahas Menteri?
Siapa Saja Tamu Negara yang Hadir di Pelantikan Jokowi?
SBY: Kalian Kan Sudah Bosan Lihat Saya 10 Tahun