TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menghentikan penyidikan ihwal kecelakaan mobil boks di Tol Wiyoto Wiyono pada Ahad, 5 Oktober 2014. Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Sudarmanto mengatakan proses hukum terkait dengan kecelakaan itu tak bisa dilanjutkan. "Sebab tersangkanya sudah meninggal dunia," kata dia kepada Tempo, Selasa, 21 Oktober 2014.
Menurut dia, kecelakaan mobil boks yang menewaskan sang sopir, Dedi Sulaeman, merupakan kecelakaan tunggal. Mobil pengantar paket tersebut mengalami pecah ban sehingga tak bisa dikendalikan. Mobil boks pun menabrak pembatas jalan sehingga membuat Dedi terpental keluar dan tewas di jalanan. "Jadi sudah tidak ada tersangka lagi dalam kasus itu," kata Sudarmanto. (Baca: Ini Hasil Rekonstruksi Tabrakan Lamborghini Hotman)
Sedangkan, kasus yang juga terjadi pada waktu yang bersamaan, yaitu kecelakaan antara bus pariwisata dan mobil mewah Lamborghini milik Hotman Paris Hutapea masih akan dilanjutkan. "Kalau yang bus dan Lamborghini masih dilanjutkan," ujar Sudarmanto. Kepolisian masih melakukan pencarian terhadap bus pariwisata yang langsung menghilang setelah terjadi kecelakaan tersebut. (Baca: Lamborghini Hotman Tabrakan, Polisi Buru Sopir Bus)
Bus yang disebut berwarna putih dan memiliki tulisan pariwisata itu dilaporkan kaget atas kecelakaan mobil boks yang terjadi di depannya. Bus itu pun membanting setir ke kanan untuk menghindar namun membuat Lamborghini hijau di belakangnya ikut kaget. Mobil berharga miliaran itu pun menabrak bagian belakang bus hingga bagian depannya ringsek parah. Namun, seperti tak menyadari tabrakan di belakangnya, bus tersebut tetap melaju hingga tak ada satu pun saksi yang mengingat nomor polisinya.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Disalip Sepeda Motor, Truk Ayam Terbalik
Masturbasi di Depan Bocah, Pria Ini Dikeroyok
Kanker Tak Sembuh, Kakek Ini Lompat dari Lantai 15