Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Honda Jazz Tewas Tersangkut di Setir Mobil  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi. personalinjuryweekly.com
Ilustrasi. personalinjuryweekly.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Seorang mahasiswa yang mengendarai mobil Honda Jazz bernama Dian Fahmi Ashari, 18 tahun, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Juanda, Kemiri Muka, Beji, Depok, Kamis malam, 23 Oktober 2014. Pengemudi Honda Jazz bernomor polisi B-8469-ND ini meninggal seketika dengan kepala tersangkut di setir mobil.

"Kepala sopirnya masuk ke dalam setir mobil, langsung meninggal di tempat," kata saksi mata, Harjo, 40 tahun, pemilik bengkel Sam Motor yang terletak di samping tempat kejadian perkara, Jumat, 24 Oktober 2014.

Harjo menceritakan mobil Honda Jazz yang dikendarai Fahmi melaju dari Jalan Margonda Raya ke Jalan Juanda pada Kamis malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Belum sampai 1 kilometer dari Jalan Margonda, mobil berwarna abu-abu itu oleng ke kiri dan keluar dari pembatas jalan.

Mobil itu langsung menghantam tiga pohon hingga terhenti. Selain Fahmi, seorang penumpang juga tewas bernama Muhammad Rizki Syahroni, 17 tahun. Sedangkan tiga penumpang lainnya luka-luka.

Menurut Harjo, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menurun. Akibatnya, sopir tidak mampu mengendalikan mobil tersebut. "Padahal jalan kosong, tapi lajunya memang kencang," katanya. Mobil, kata dia, menabrak dengan kencang sehingga penumpangnya terpental keluar. Harjo mengaku tidak melihat keadaan semua korban karena takut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pantauan Tempo, di tempat kejadian terlihat bercak darah di aspal. Adapun satu dari tiga pohon di pinggir jalan tumbang karena ditabrak. Tiga korban luka dalam kecelakaan ini adalah Alfaqih Alan Hermawan, 16 tahun, Erlanda Saputra (19), dan Muhammad Rizki Novianto (17). Korban luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika Depok, sementara korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Ciawi Bogor.

Kepala Satuan Lalu Lintas Depok Komisaris Sri Hartatik mengatakan dugaan sementara kecelakaan itu diakibatkan oleh sopir yang kehilangan kontrol. Kecelakaan itu, kata Sri, bahkan belum dibuat berita acara pemeriksaan (BAP)-nya. "Oleng karena sopir kehilangan kontrol, baru itu saja," katanya.

ILHAM TIRTA



Topik terhangat:

Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Naik Taksi, Putri Jokowi Akhirnya Ikuti Tes CPNS 
Pesawat Australia Mendarat karena Diancam Ditembak
Dalam Hitungan Jam, ISIS Perkosa Wanita Yazidi 30 Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.