TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan pajak progresif bagi kendaraan bermotor pribadi. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi mengatakan kenaikan pajak ini kemungkinan berlaku pada Desember 2014.
"Kalau November ini diundangkan, Desember mungkin bisa diberlakukan, atau setidak-tidaknya Januari 2015," katanya seusai acara dialog publik tentang pembatasan masa pemakaian kendaraan umum di Hotel Puri Denpasar Jakarta, Rabu, 12 November 2014.
Saat ini, kata dia, aturan yang berbentuk peraturan daerah itu sudah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Pemerintah Provinsi DKI sedang mengupayakan agar aturan itu disahkan. (Baca: Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Naik)
Iwan mengatakan pajak progresif ini berlaku untuk kendaraan sejenis yang dimiliki oleh satu keluarga. Dia mencontohkan, jika dalam satu keluarga memiliki 3 mobil, maka tarifnya akan dihitung progresif. "Misalnya mobil dengan mobil, motor dengan motor. Dasarnya nama dan alamatnya sama," ujarnya.
Untuk kendaraan pertama, kata Iwan, pemerintah menaikkan pajaknya dari 1,5 persen menjadi 2 persen dari harga kendaraan. Untuk kendaraan kedua naik dari 2 persen menjadi 4 persen. Kendaraan ketiga dari 2,5 persen menjadi 6 persen. Serta, kendaraan keempat dan seterusnya dari 4 persen menjadi 10 persen.
Dengan kenaikan tarif ini, Iwan memprediksikan potensi kenaikan penerimaan pajak bisa mencapai Rp 2 triliun. Penerimaan pajak pemerintah DKI yang semula sekitar Rp 5 triliun di tahun ini, bisa bertambah menjadi Rp 7 triliun pada tahun depan.
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI sampai dengan 31 Oktober 2014 sebesar Rp 4,157 triliun atau 80,73 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 sebesar Rp 5,15 triliun.
Penerimaan PKB hingga 31 Oktober 2014 tersebut menyumbang 18,74 persen total penerimaan pajak DKI sebesar Rp 22,184 triliun. Dalam kurung waktu yang sama tahun sebelumnya, DKI Jakarta menerima PKB sebesar Rp 3,846 triliun atau 87,42 persen dari target APBD 2013 sebesar Rp 4,4 triliun.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Pakaikan Mantel ke Istri Jinping, Putin Dikritik
Menteri Susi Disemprot Nelayan
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Pembubaran FPI, Polri Siap Bersaksi di Pengadilan
Artis Kasus Narkoba Mengaku Keluarga Bekas Menteri