TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta melaksanakan rapat paripurna pengumuman pengisian jabatan gubernur. Rapat tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Dewan mampu menjalankan konstitusi tanpa dipengaruhi oleh bantahan yang disampaikan fraksi-fraksi partai pendukung Prabowo Subianto.
"Saya berterima kasih kepada kawan-kawan di DPRD karena ternyata DPRD di Ibu Kota tidak dikuasai Koalisi Merah Putih, " kata Ahok, sapaan Basuki, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 14 November 2014.
Rapat paripurna berlangsung pada Jumat, 14 November 2014, pukul 10.50 WIB. Rapat dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Hingga rapat dimulai, hanya ada 44 dari total 106 anggota Dewan yang menghadiri rapat tersebut. Tidak ada Wakil Ketua DPRD yang hadir dalam rapat tersebut. Seluruh anggota fraksi partai pendukung Prabowo Subianto juga absen.(Baca: Ahok Didukung MUI Asal...)
Dalam rapat itu, Prasetyo menyatakan tujuan penyelenggaraan rapat tersebut yakni mengumumkan pengangkatan Ahok sebagai Gubernur Jakarta. Rapat tersebut hanya berlangsung selama 10 menit. Ahok langsung disalami para anggota Dewan yang hadir begitu rapat usai.
Seusai rapat itu, Ahok menuturkan polemik tentang mekanisme pengangkatannya sebagai gubernur merupakan bagian dari hak berpendapat setiap warga negara. Meski ada silang pendapat, ia berujar, terlaksananya rapat tersebut menunjukkan bahwa warga Jakarta masih bisa menumpukan harapan mereka kepada anggota Dewan. (Baca: Netizen Dukung Ahok Jadi Gubernur Jakarta)
Ahok mengatakan pelantikan sebenarnya akan tetap dilakukan oleh Presiden meski anggota Dewan menolak. Rapat paripurna, menurut istilah Ahok, merupakan wujud tata krama bernegara bangsa Indonesia sebagai orang timur. Itu artinya, rapat paripurna tersebut tak harus memenuhi kuorum lantaran sifatnya yang istimewa dan tak mengambil keputusan apa pun. "Jadi tidak perlu persetujuan dari Koalisi Merah Putih," katanya.
LINDA HAIRANI
Berita Lain
Malaysia Kuasai 3 Desa, Pemda Nunukan Pasrah
Mabes Polri Sarankan Ahok Laporkan FPI ke Polisi
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM
MUI Tak Setuju FPI Dibubarkan, Mengapa?