TEMPO.CO, Bogor - Pengusaha dan sopir angkutan umum di Bogor batal menggelar aksi mogok untuk memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak. Alasannya, aksi protes dinilai tidak berguna lagi karena pemerintah kota dan kabupaten sudah menetapkan kenaikan tarif angkutan umum. "Karena tarif sudah dinaikkan, kami bersepakat membatalkan mogok," kata Rahmat, 35 tahun, sopir angkot 09 jurusan Sukasari-Ciparigi, Rabu, 19 November 2014.
Selain itu, rencana mogok massal ini ditolak sopir dan pemilik angkot, karena mereka kehilangan pendapatan jika aksi jadi digelar. "Kami kan kerja bukan berdasarkan gaji bulanan, akan tetapi tergantung beroperasi atau tidaknya angkot, kalau kami tidak narik rugi karena bukan hanya tidak ada pendapatan akan tetapi juga pemilik bisa kekurangan setoran cicilan mobil," kata Rahmat.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organda Kota Bogor M. Ischak mengatakan seluruh angkot di Kota Bogor tetap beroperasi normal. "Karena kami sudah mendapatkan kepastian kenaikan tarif angkot," kata Ischak. (Baca juga: Dua Jurus Jokowi Redam Gejolak BBM Naik)
Sekretaris Organda Kabupaten Bogor Wawan Gumelar juga memberikan penjelasan yang sama. "Sudah ada kesepakatan soal tarif, jadi sudah rencana mogok operasi dibatalkan," kata Wawan. (baca juga: BBM Naik, Berikut Energi Alternatif Penggantinya)
M. SIDIK PERMANA
Berita lain:
BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna