TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok remaja yang menamakan dirinya GT (Geng Timur) dan Bodam (Bocah Daratan Muncul) diduga menganiaya seorang prajurit TNI di Jalan Lapang Tembak, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Ahad, 23 November 2014. Korban bernama Prajurit Kepala Wahyu Adi, 31 tahun, menderita luka terbuka di tengkuk akibat sabetan celurit. (Baca: Ribut dengan Geng Motor, Tentara Ini Dicelurit)
Berikut ini kronologi kasus penganiayaan terhadap Wahyu Adi:
Sabtu, 22 November 2014
Pukul 21.00:
Wahyu mengantar istrinya, Elis, 27 tahun, ke RS Bhakti Yuda, Depok. Elis bekerja sebagai perawat di rumah sakit itu. Setelah itu, Wahyu kembali ke rumahnya di Yon Zikon 13 TNI Angkatan Darat, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Pukul 23.00:
Wahyu bertemu dengan tiga teman yang pernah menjalani pendidikan bersama. Untuk melepas kangen, mereka berjalan-jalan menggunakan dua sepeda motor.
Ahad, 23 November 2014:
Pukul 02.00:
Wahyu dan temannya melintas di Jalan Lapang Tembak, Cibubur. Di pertigaan Arundina, mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda (sekitar 12 orang) yang juga bersepeda motor. Secara tidak sengaja, sepeda motor teman Wahyu bersenggolan dengan salah satu gerombolan itu. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.
Wahyu turun dari sepeda motor untuk melerai perselisihan itu. Tiba-tiba, ada seseorang menggunakan celurit menyerangnya dari belakang. Wahyu tidak sempat menghindar. Akhirnya, tengkuknya terluka terkena tebasan celurit.
Wahyu kembali ke sepeda motornya dan menaikinya. Dia menabrakan kendaraan itu ke arah gerombolan tadi hingga jatuh ke parit dan tak sadarkan diri. Kawanan itu kabur. Sedangkan Wahyu dilarikan ke RS Tugu Ibu.
Pukul 07.00:
Wahyu dipindah ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Pukul 14.00:
Polisi menangkap dua tersangka, yaitu RS, 17 tahun, dan AR, 19 tahun. Tersangka RS ditangkap di Cimanggis, sedangkan AR dibekuk di Ciracas.
RIDHO JUN PRASETYO | NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Operasi Diam-diam Susi Pantau Illegal Fishing