TEMPO.CO, Jakarta - Dua guru Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, akan menjalani sidang perdana hari ini, Selasa, 2 Desember 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswa JIS. (Baca juga: Dugaan Sodomi, Ibu Korban Punya Data Kuat Guru JIS )
Sejak pukul 09.00 WIB, meskipun kedua tahanan belum tiba, puluhan orang dari Serikat Pekerja JIS dan orang tua murid telah berkumpul di depan gedung pengadilan. Mereka membawa berbagai macam spanduk dukungan terhadap dua guru itu.
Humas JIS, Ayu, mengatakan kedatangan mereka bertujuan memberi dukungan bagi rekan mereka yang sedang menghadapi masalah hukum tersebut. "Ini bentuk dukungan kami," katanya. Ayu menyatakan pihak JIS, yakin Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepada mereka.
Neil dan Ferdinant dijadikan tersangka pada 10 Juli 2014. Mereka disangka berbuat cabul terhadap tiga siswa TK JIS, yaitu AK, AL, dan DA (baca: Dua Guru JIS Jadi Tersangka ). Sebelumnya, telah ada enam tersangka dari pihak petugas kebersihan di JIS, yaitu Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Syahrial, Afrischa Setyani, dan Azwar. Namun hanya lima orang yang menjalani sidang lantaran Azwar meninggal dunia dalam pemeriksaan.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran