TEMPO.CO, Bogor - Polisi menggerebek sebuah rumah di Gang Menteng, RT 02/02, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang dijadikan sebagai pabrik pengolahan minuman keras (miras) oplosan jenis ciu. Pemilik pabrik, Djun Min alias Amen alias Sudiono, 63 tahun, ditangkap.
"Dalam sehari, dia bisa memproduki 50 liter miras dengan kadar alkohol hingga 70 persen," kata Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Irsan, Minggu, 7 Desember 2014. Polisi menyita barang bukti berupa belasan ember besar miras setengah jadi, 19 ember miras tinggal suling, alat penyulingan, dan beberapa jeriken berisi miras yang diperkirakan mengandung alkohol di atas 50 persen.
Menurut Irsan, jika diminum, miras oplosan itu bukan saja memabukan tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan. "Tidak menutup kemungkian bisa menimbulkan kematian," katanya.
Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Kota Inspektur Satu Maulana Mukarom mengatakan tersangka sudah 2 tahun memproduksi dan memasarkan minuman beralkohol itu. "pelanggannya rata-rata masyarakat ekonomi menengah ke bawah," katanya.
Maulana mengatakan untuk mengetahui kadar alkohol dalam muniman itu, polisi mencoba membakarnya dengan korek api. "Ternyata langsung menyala, bahkan terkena angin pun tidak mati apinya," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 137 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka dinilai bersalah dalam memproduksi dan menjual pangan yang berbahaya. "Tersangka tidak mempunyai komposisi dalam membuat minuman tersebut dan tidak tahu kadar alkohol yang dihasilkan saat memproduksi minuman tersebut," kata Maulana. (Baca juga: 75 Korban Miras Oplosan Tumplek di RSUD Sumedang).
Djun Min mengatakan minuman yang diproduksinya biasa dibeli oleh orang-orang Cina untuk mendampingi saat makan daging. "Sering juga digunakan untuk obat bagi wanita yang usai melahirkan, supaya kekuras kotoran dalam perutnya," katanya.
Djun mengatakan dirinya menjual minuman mengandung alkohol ke warung dan orang-orang langgananya setiap hari di Kota Bogor, "Biasanya yang beli datang ke rumah, baik eceran maupun jerigen, dengan harga Rp 18 ribu per botol Aqua kecil," katanya.
M SIDIK PERMANA
Berita lain:
Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final Axiata Cup
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla