TEMPO.CO, Tangerang - Ratusan nelayan yang menghadang eksekusi pembongkaran bagan kerang hijau di perairan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, mempersenjatai diri mereka dengan berbagai senjata tajam, seperti golok, parang, bahkan pedang samurai.
Bagaikan pasukan siap tempur, mereka menghalau setiap petugas yang mendekati mereka di tengah laut. "Saya sendiri diintimidasi dengan senjata tajam itu ketika mendekat untuk melakukan negosiasi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Slamet Budi kepada Tempo di lokasi kejadian, Selasa, 9 Desember 2014. (baca: Nelayan-Aparat Bentrok di Perairan Tangerang)
Budi mengatakan cara itu digunakan oleh ratusan orang yang sebagian besar merupakan warga Kamal Muara, Jakarta Utara, itu untuk mempertahankan bangunan bagan kerang hijau mereka dari penertiban petugas. "Meski ditantang, kami tidak ingin terpancing. Penertiban ini harus berjalan tertib tanpa kekerasan," kata Budi.
Kepala Polisi Air Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten Komisaris M. Sagala mengatakan, meski membawa senjata tajam, aksi para nelayan tersebut belum mengarah pada tindakan yang berbahaya." Wajar, kan, kalau nelayan ke laut bawa senjata tajam," katanya.
Menurut Sahala, petugas masih terus berusaha melakukan negosiasi dengan pemimpin nelayan setempat. "Sehingga penertiban ini tetap terkendali dan terarah."
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang menertibkan 3.700 bagan kerang hijau milik nelayan Kamal Muara dan Dadap yang saat ini memenuhi perairan Dadap. Ribuan bagan milik sekitar 300 nelayan tersebut dinilai mengotori laut dan melanggar sejumlah peraturan daerah.
Tapi, penertiban ini mendapatkan perlawanan dari para nelayan yang menuntut ganti rugi atas penggusuran bagan mereka. Tuntutan nelayan ini tidak diindahkan pemerintah daerah setempat.
JONIANSYAH