TEMPO.CO, Tangerang - Nelayan kerang di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara mengaku bisnis mereka tidak terpengaruh dengan pencemaran laut di pesisir itu. Bahkan permintaan kerang hijau tetap tinggi.
"Sehari paling sedikit 50 ember kerang habis dijual," kata Rusni, 48 tahun, nelayan Kamal Muara yang ditemui Tempo di Dadap, Rabu, 10 Desember 2014.
Kerang hijau itu dihasilkan dari bagan-bagan yang mereka tanam di perairan Dadap. "Dalam sehari, keuntungan didapat paling sedikit Rp 500 ribu," katanya.
Rahmi 55 tahun, yang juga pembudi daya kerang, menambahkan, sejak dulu permintaan kerang hijau tetap stabil bahkan pada waktu tertentu melonjak. "Permintaan dari Jakarta dan Tangerang yang paling banyak," kata wanita asal Bugis ini.
Rahmi mengaku memiliki empat bagan di pantai Dadap. Para nelayan yang menetap di Kamal Muara, Jakarta Utara, yang berbatasan dengan Dadap Kosambi ini mengaku eksodus ke perairan itu sejak 2013 lalu, setelah bagan mereka digusur Pemerintah DKI Jakarta.
Ihwal laut Jakarta yang tercemar zat berbahaya, para nelayan ini mengaku tidak tahu. "Saya sudah 50 tahun usaha kerang ini, belum pernah dapat informasi seperti itu," katanya.
Kini 3.700 bagan mereka terancam ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang karena dinilai mengotori laut, menganggu arus lalu lintas laut, dan melanggar sejumlah perda. Tapi, para nelayan melawan upaya penertiban tersebut. Sejak Senin lalu hingga hari ini, mereka masih bertahan menghadang petugas dengan membuat barisan perahu di tengah laut untuk melindungi bagan mereka. (Baca:Tertibkan Pantai, Tangerang Bongkar Bagan Kerang)
Para nelayan menuntut ganti rugi Rp 7-11 juta per bagan. Namun Pemerintah Kabupaten Tangerang bergeming tidak akan memberikan ganti rugi sepeserpun. (Baca: LIPI: Kerang Hijau Dadap Penyebab Kanker)
JONIANSYAH
Berita Lainnya:
Taksi Hilang, Express Tunggu Penelusuran Polisi
Tarif Taksi Naik Rp 1.500
Operasi Zebra Tak Memberikan Efek Jera
Ahok: Demo Buruh Bisa Jadi Obyek Wisata