TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2015, Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan melakukan Operasi Transportasi Pangan Sehat. Operasi itu merazia kendaraan pengangkut unggas.
Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan Sri Hartati mengatakan razia dilakukan agar perusahaan pemasok tertib administrasi. "Supaya ada jaminan unggas sehat," katanya di Jalan Praja II, Kebayoran Lama, Senin malam, 15 Desember 2014.
Ia menjelaskan unggas seperti ayam dan bebek yang masuk ke Jakarta harus memenuhi tiga surat administrasi. Pertama, rekomendasi pengeluaran ternak dari dinas daerah asal. Kedua, surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter. Dan ketiga, surat izin masuk dari Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta. "Urus surat itu mudah, tidak sampai satu pekan selesai," kata Sri.
Dalam razia itu, petugas menemukan dua mobil dan satu truk pengangkut unggas tidak memiliki dokumen lengkap, terutama surat kesehatan hewan. Yaitu, mobil pikap warna hitam dengan nomor polisi B-9085-NV yang membawa 810 ayam negeri dari Leuwiliang dan pikap hitam bernomor polisi T-8776-P dengan muatan 900 bebek asal Cikampek. Serta truk Fuso B-9454-WDA yang membawa 500 ayam negeri dari Serang.
Sutarno, 34 tahun, sopir mobil, mengatakan tidak keberatan dengan adanya razia ini. "Tapi saya hanya punya dokumen ambil dan taruh ayam (DO)," ujarnya, yang membawa ayam dari Bogor.
Sayangnya, belum ada sanksi atau penindakan lebih lanjut. "Hanya surat teguran, pemiliknya kami suruh datang ke sini," ujar Sri.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler:
Kompleks Lion Air di Tangerang Picu Banjir?
Lion Air Dituding Rampas Jalan Warga
Awas, Ranjau Paku Marak di Kebayoran Lama
Tiga Polisi Bogor Positif Pakai Narkoba