TEMPO.CO, Tangerang - Warga Cluster Harmoni, Perumahan Talaga Bestari, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang menuding kompleks perkantoran, sekolah dan mess pramugari Lion Air yang mengepung cluster mereka telah melanggar siteplan.
" Ada perbedaan antara gambar yang ada di Siteplan dengan fakta yang ada di lapangan," ujar Ketua Rukun Warga Cluster Harmoni, Sutarno, kepada Tempo, Selasa 23 Desember 2014.
Salah satu yang mencolok dari perbedaan pada Siteplan adalah adanya empat pintu gerbang kompleks Lion Air." Yang sebenarnya cuma tiga pintu, kini menjadi empat pintu," katanya.
Pintu gerbang baru yang diduga melanggar Siteplan itu adalah, pintu gerbang yang berada persis di samping pintu gerbang cluster Harmoni yang merupakan akses keluar masuk satu-satunya milik warga.
" Jaraknya sekitar 10 meter, baru dibuat dan dibuka beberapa bulan terakhir ini," kata Sutarno.(Baca : Kompleks Lion Air di Tangerang Picu Banjir? )
Berdasarkan gambar tapak atau Site Plan yang diajukan PT Lion Mentari perusahaan yang menaungi Lion Air pada Agustus 2013 ke Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, di kawasan itu akan dibangun 16 gedung bertingkat 2, 3 hingga 4.
Belasan gedung untuk perkantoran, pusat pendidikan hingga mess pilot/co pilot dan pramugari Lion Air tersebut berdiri diantara pemukiman warga.
Cluster Harmoni yang dihuni sekitar 300 kepala keluarga berada persis di samping kompleks perkantoran, sekolah dan posisinya kini sudah terkepung.
Sutarno mengaku terkejut setelah melihat langsung perubahan siteplan yang diperbarui Agustus 2013 tersebut." Kami sama sekali tidak tahu jika pembangunannya akan sedahsyat itu,"katanya.
Selaku perwakilan warga yang pemukimannya sangat terdampak dari pembangunan itu, Sutarno mempertanyakan kajian Amdal dari pembangunan kawasan itu." Karena kami sama sekali tidak pernah dilibatkan dari sisi ijin lokasi maupun ijin gangguan,"katanya. "
Selain itu dipertanyakan,"Bagaimana Lion Air menjamin perumahan kami tidak banjir, kelangsungan hidup warga kami kedepannya seperti apa? ini tanggungjawab siapa?."
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, jika memang ada perbedaan dari gambar tapak dengan fakta di lapangan kemungkinan besar Lion Air telah melanggar Siteplan." Indikasinya seperti itu,"katanya.
Tapi, kata Nono, untuk memastikan itu semua pihaknya perlu turun kelapangan untuk melakukan pengecekan langsung." Kami berharap warga membuat laporan tertulis dan memberikan informasi kepada kami terkait dugaan pelanggaran tersebut,"katanya.