TEMPO.CO, Jakarta - Satu jam jelang penutupan jalur puncak pada malam perayaan pergantian tahun baru, petugas Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Bogor menggelar operasi dan razia terhadap ratusan pengguna kendaraan roda dua dan empat yang akan masuk dan melintasi jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Operasi ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti membawa senjata tajam atau minuman keras saat akan merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Bramastiyo Priaji, Rabu, 31 Desember 2014.
Operasi kendaraan bermotor dilakukan di Pertigaan Gadog atau depan Pols TMC Polres Bogor yang menjadi gerbang masuk ke kawasan Puncak. (Baca: Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup)
Semua pengemudi roda dua yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraanya, baik SIM maupun STNK, tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Puncak. Dalam kegiatan operasi dan razia kendaraan bermotor tersebut, ratusan pengendaran sepeda motor yang didominasi menggunakan plat nomet B asal Jakarta yang akan menuju ke jalur Puncak terkena razia. Mereka terpaksa kembali ke Jakarta.
M SIDIK PERMANA
Berita terpopuler lainnya:
Ini Dia Harga Baru Premium dan Solar
Indigo Ingatkan Ahok Soal Tahun Baru dan Gempa Jakarta
Dilantik Jokowi, Luhut Salah Ucapkan Sumpah