TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional telah menangkap 9 pengedar narkoba yang membawa 800 kilogram sabu di Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 5 Januari 2014, pukul 13.30 WIB area parkir Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres.
"Penggerebekan dilakukan saat terjadi transaksi pemindahan barang," ujar juru bicara Badan Narkotik Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, ketika dihubungi melalui telepon.
Sumirat menjelaskan, penangkapan terjadi saat mobil pikap dengan merk Daihatsu Grand Max yang berpenumpang 3 orang berkewarganegaraan asing menjemput sabu yang dibawa menggunakan mobil box dengan nomor polisi B 9301 TCE. "Narkoba itu dibawa melalui jalur laut," ujarnya.
Sabu yang disita itu dimasukan dalam 40 karung. Setiap karung terdapat 20 bungkus sabu yang masing-masing beratnya 1 kilogram dengan kemasan bungkus kopi merk Cina.
Dari sembilan tersangka yang ditangkap, 4 diantaranya berkebangsaan Cina, 4 orang berkebangsaan Indonesia, serta 1 orang berkebangsaan Malaysia. "Satu tersangka bernama Wong Ching Ping berkebangsaan Cina, telah berdomisili di Indonesia selama 15 tahun, kami menduga dia otak dari kejahatan ini," kata Sumirat.
Selain barang bukti sabu, BNN juga menyita 2 unit mobil, 1 sepeda motor, 1 kapal motor nelayan, serta sejumlah paspor.
GANGSAR PARIKESIT
Berita lain:
Bos Air Asia: Headline Media Malaysia Ngawur
Ribut Rute AirAsia, Menteri Jonan di Atas Angin?
Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan