TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membatalkan kerja sama dengan firma hukum milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Muhammad Hamzah, Assegaf Hamzah & Partners.
Pemerintah DKI, kata Ahok, memutuskan menggunakan pengacara yang disediakan negara saat menghadapi sebuah kasus. "Kami gunakan jasa pengacara negara saja," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 8 Januari 2015. (Baca: Ahok Gandeng Chandra Hamzah Benahi Kasus Hukum DKI)
Medio Oktober tahun lalu, Pemerintah DKI dan Assegaf Hamzah & Partners sepakat menjalin kerja sama. Ahok meminta firma itu menggugat warga yang menduduki lahan milik pemerintah tanpa izin. (Baca: Ahok: APTB Sangat Salah)
Ahok menjelaskan pembatalan ini untuk menghindari adanya permainan yang dilakukan oleh tim pengacara dengan pihak yang sedang berkasus dengan DKI. Salah satu hal yang paling dikhawatirkan Ahok yakni permainan antara pengacara dan mafia tanah. Sebabnya, Ahok berujar, sengketa tanah merupakan masalah hukum yang paling banyak dihadapi.
Ahok merinci beberapa kasus sengketa tanah, di antaranya lahan di Bantargebang, Bekasi, milik DKI yang digunakan sebagai lokasi tempat pembuangan akhir. Saat ini, Pemerintah DKI merasa dicurangi ihwal penetapan tarif retribusi pembuangan sampah. (Baca juga: Pemandu Wisata Di-PHK, Ahok: Syukur, Berlagu Sih)
Masalah lainnya, yaitu lahan milik Bank DKI yang terancam diambil alih oleh Lippo Group. Bank DKI pernah menyerahkan pengelolaan tanah di Jalan M.H. Thamrin ke Lippo Group melalui mekanisme build, operate, transfer, namun lahan tersebut tetap dibiarkan kosong hingga saat ini. Masalah lainnya adalah kekalahan Pemerintah DKI di pengadilan tingkat pertama pada kasus sengketa lahan kantor Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Selain antisipasi tersebut, Ahok bertutur pembatalan juga disebabkan Chandra yang diangkat menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero) pada akhir Desember 2014. Untuk itu, Ahok kini memilih meminta dukungan dari Kejaksaan Agung guna menyelesaikan beragam sengketa tersebut. Upaya ini dimulai Ahok dengan mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru pada Rabu, 7 Januari 2015. "Kami akan mengandalkan jaksa saja," ujar Ahok. (Baca: Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok)
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ekor Air Asia Ditemukan di Dasar Laut
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak
Kutipan Utuh Fatwa Boleh Interupsi Khotbah Ngawur
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk Singapura?