Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Mesum Pelajar Bekasi Harus Diusut

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan tentang keinginan pertemuan anak korban selamat pembunuhan oleh ibu kandungnya sendiri di  Mapolres Cimahi, Jawa Barat. Kamis (13/3). Arist datang mendampingi dan menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan dari Fahrul, korban selamat dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Fahrul ingin bertemu ibunya yang kini ditahan di Polres Cimahi karena rindu. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan tentang keinginan pertemuan anak korban selamat pembunuhan oleh ibu kandungnya sendiri di Mapolres Cimahi, Jawa Barat. Kamis (13/3). Arist datang mendampingi dan menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan dari Fahrul, korban selamat dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Fahrul ingin bertemu ibunya yang kini ditahan di Polres Cimahi karena rindu. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan polisi harus memprioritaskan menindak penyebar video porno ketimbang fokus pada pelajar yang terlibat dalam adegan video. Sebab, bila video porno tersebar dan dikonsumsi publik, penyebarnya bisa melanggar dua undang-undang. "Penyebar bisa terjerat Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait, Jumat, 9 Januari 2015.

Perbuatan amoral sepasang pelajar di Bekasi mencuat setelah video yang menanyangkan perbuatan mesum mereka beredar di masyarakat. Dalam video berdurasi lima menit itu, diketahui perbuatan itu dilakukan di ruang kelas. Mereka merekam sendiri perbuatan mereka menggunakan kamera telepon seluler. (Baca: Video 2 Pelajar Berbuat Mesum di Kelas Bikin Geger)

Menurut Arist, dalam undang-undang disebutkan siapa pun dilarang mendistribusikan dokumen elektronik yang mengandung konten kesusilaan. Hal itu, tutur dia, bisa dipakai sebagai delik hukum untuk menjerat penyebar video porno yang terjadi di Bekasi. Meski begitu, pelajar yang menjadi pelaku dalam video tersebut juga harus diberikan pembinaan oleh polisi dan orang tua. "Mereka harus diberi pengertian bila merekam adegan intim, meski untuk konsumsi pribadi juga keliru dan rentan disalahgunakan," ujar Arist. (Baca juga: Video Mesum Siswa Bekasi, Pelaku Sudah Undur Diri)

Arist juga mengatakan fenomena video porno yang menimpa pelajar kerap terjadi karena minimnya pengetahuan anak-anak memanfaatkan alat komunikasi canggih. Menurut dia, saat tak mengetahui fungsi dasar alat komunikasi yang dimilikinya, anak cenderung memanfaatkan untuk mencari informasi yang memuaskan hasrat biologisnya. "Orang tua juga jangan permisif dengan memberi anak alat komunikasi yang canggih. Beri saja sesuai dengan kebutuhan: telepon dan mengirim pesan singkat," tuturnya.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita lain:
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum





Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan










Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kamar Kos Pembuat Video Porno Gay Digeledah, Ini yang Ditemukan

24 Januari 2018

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Kamar Kos Pembuat Video Porno Gay Digeledah, Ini yang Ditemukan

Polisi tengah memeriksa satu saksi baru untuk mengungkap lokasi pembuatan video porno gay ini.


Pemeran Video Porno Gay Diperiksa Kesehatannya, Mengidap HIV?

22 Januari 2018

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Pemeran Video Porno Gay Diperiksa Kesehatannya, Mengidap HIV?

Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka pemeran dan penyebar video porno gay, Rudi Saputra alias Daniel dan Muchsin alias Uci.


Tersangka Video Porno Gay Depok Berhubungan Seks dengan 50 Pria

22 Januari 2018

Ilustrasi pasangan sejenis, Homo.(AP Photo/dpa,  Michael Reichel)
Tersangka Video Porno Gay Depok Berhubungan Seks dengan 50 Pria

Tersangka mengaku merekam sendiri adegan mesum sesama jenis yang ia lakukan, sampai muncul kasus video porno gay ini.


Begini Awal Mula Produksi Video Porno Gay di Gym Depok Terbongkar

22 Januari 2018

Ilustrasi Video Kamera. Treatyougoods.com
Begini Awal Mula Produksi Video Porno Gay di Gym Depok Terbongkar

Berdasarkan penelusuran Tempo, pada 21 Juni 2017 di akun tersebut terdapat dua video porno yang masing-masing berdurasi hampir 2 menit.


Di Tempat Ini Video Porno Gay Depok Diproduksi

21 Januari 2018

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock
Di Tempat Ini Video Porno Gay Depok Diproduksi

Mereka menyebarkan rekaman video porno supaya dimanfaatkan jasanya menjadi pemuas nafsu sesama jenis dengan bayaran.


Dua Orang Ditangkap Sebarkan Video Porno Gay untuk Cari Pelanggan

21 Januari 2018

Ilustrasi pasangan gay. (AP Photo/Don Ryan)
Dua Orang Ditangkap Sebarkan Video Porno Gay untuk Cari Pelanggan

Pelaku menggunakan tempat kebugaran sebagai tempat merekam video porno sesama jenis.


Anak Korban Video Porno di Bandung Akan Dimasukkan ke Pesantren

16 Januari 2018

Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Anak Korban Video Porno di Bandung Akan Dimasukkan ke Pesantren

Tiga anak yang menjadi korban produksi video porno di Bandung akan dimasukkan ke pesantren seusai rehabilitasi.


Menteri Yohana: Motif Pembuat Video Porno Anak Adalah Ekonomi

15 Januari 2018

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise (duduk), Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan (ketiga dari kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kedua kanan), Sekjen KPAI Erlinda ( kanan) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait (kedua kiri)  usai menandatangani petisi Aksi Gerakan Memutus Kekerasan Terhadap Anak di Bundaran HI Jakarta, 14 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Menteri Yohana: Motif Pembuat Video Porno Anak Adalah Ekonomi

Menteri Yohana Yambise telah bertemu dengan pelaku dan anak-anak korban video porno di Bandung. Yohana mengatakan motif pelaku adalah ekonomi.


Heboh Video Porno, Marion Jola Didiskualifikasi? Ini Kata Maia

15 Januari 2018

Maia Estianty. instagram.com
Heboh Video Porno, Marion Jola Didiskualifikasi? Ini Kata Maia

Maia Estianty memberikan klarifikasi soal dugaan netizen yang ramai menyebut jika dirinya akan mendiskualifikasi Marion Jola dari Indonesian Idol 2018


Tersandung Video Porno, Siapa Marion Jola?

13 Januari 2018

Lala Marion (Instagram.com)
Tersandung Video Porno, Siapa Marion Jola?

Marion Jola tersandung masalah. Namanya dikaitkan dengan pemeran video porno yang sedang viral. Seperti apakah kesehariannya?