TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhamad Isnur memperkirakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berisiko merugi Rp 18 triliun akibat adanya kerja sama pengelolaan air dengan PT Perusahaan Air Minum Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta. Kerugian itu terhitung sejak awal tahun ini hingga berakhirnya kontrak pada 2022.
"Kerugian materiil yang harus ditanggung oleh Pemprov DKI hampir mencapai Rp 200 miliar per tahun," ujarnya kepada Tempo di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 11 Januari 2015. (Baca: LIPI: Kualitas Air Kota Besar Indonesia Memburuk )
Menurut dia, Palyja dan Aetra selaku operator penyedia air bersih tak bisa memenuhi janji. Kesuanta, Isnur menjelaskan, dalam kontrak mengatakan akan menyediakan air bersih yang bisa langsung diminum oleh masyarakat. "Faktanya, air yang Palyja dan Aetra sediakan kotor, berbau, serta debitnya kecil," tutur Isnur.
Pagi ini, Ahad, 11 Januari 2015, masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menggelar demonstrasi menolak kerja sama antara PT Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya) dan Palyja serta Aetra. Aksi tersebut diikuti oleh 20 orang. Sebagai bentuk penolakan, beberapa pendemo menceburkan diri ke dalam kolam di Bundaran HI dan memegang poster penolakan atas Palyja dan Aetra. (Baca:Ahok Marah-marah Saat Ditanya Kasus PAM Jaya )
Palyja dan Aetra, Isnur mengimbuhkan, seharusnya bisa menepati kontrak dengan menyediakan air bersih bagi 80 persen warga Ibu Kota. Realitasnya, kedua perusahaan tersebut kini baru bisa menyediakan air bersih bagi 40 persen penduduk Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI, Isnur menambahkan, seharusnya bisa mengambil alih penyediaan air bersih dari Palyja dan Aetra. "Jangan berikan pengelolaan air pada pihak asing. Kembalikan pengelolaan air pada pemerintah daerah yang merupakan representasi dari rakyat," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan baik Palyja dan Aetra belum bisa memberikan tanggapan. (Baca:Setahun Jokowi-Ahok, Air Bersih Belum Ditangani)
GANGSAR PARIKESIT
Baca juga :
Jonan: Pencarian Black Box Air Asia Bukan Utama
Jenazah Pria Diduga Teroris Dibawa ke Makassar
Manchester City Andalkan Jovetic
Kantor VoA di Jakarta Diteror Bom
Jokowi: Izin Penerbangan Bertahun-tahun Dibiarkan