Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Kampung Anti-Miras di Lenteng Agung, Artinya...

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kepolisian Resor Banyumas memusnahkan 6.600 botol minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat selama setahun di GOR Satria Purwokerto, 23 Desember 2014. TEMPO/Aris Andrianto
Kepolisian Resor Banyumas memusnahkan 6.600 botol minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat selama setahun di GOR Satria Purwokerto, 23 Desember 2014. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Samsuri masih ingat peristiwa yang terjadi di kampungnya di RT 14 RW 5, Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sekitar setahun lalu. Ketika itu, enam orang meregang nyawa setelah menenggak minuman keras oplosan. "Kejadiannya di RW 1," kata Samsuri, Selasa, 13 Januari 2015.

Meski tak seorang pun korban minuman keras yang tewas itu punya pertalian darah dengan Samsuri, pria 45 tahun ini merasa terpukul. Samsuri berandai-andai, mungkin saja suatu saat nanti anggota keluarganya yang jadi korban. "Saya kepikiran terus," katanya.

Syahdan, saat muncul rencana menjadikan daerah kediamannya sebagai perkampungan anti-minuman keras, Samsuri menyambut baik. Samsuri menilai rencana ini adalah langkah awal pemberantasan minuman keras di kampungnya. "Saya enggak mau bernasib sama," ujarnya lagi.

Kampung anti-minuman keras adalah program yang digagas Fahira Idris, putri mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Lingkungan Samsuri di RT 14 RW 5 Lenteng Agung adalah kampung teranyar yang mendeklarasikan diri masuk dalam program ini pada Ahad lalu. Artinya, semua warung dan minimarket yang termasuk dalam wilayah ini dilarang menjual minuman keras. Warga juga tak boleh mengkonsumsinya di setiap sudut kampung.

Wilayah RT 14 RW 5 ini menjadi kampung kesebelas yang ambil bagian dalam program Kampung Anti-Miras. Beberapa perkampungan yang terlebih dulu memproklamasikan diri, antara lain, perkampungan di Cengkareng, Pulau Tidung, dan Kenari.

Meski kini sebelas wilayah telah mendeklarasikan diri sebagai kampung anti-minuman keras, toh Fahira sebenarnya tak memulai program ini dengan mudah. Saat menyambangi beberapa kampung dan memaparkan program, tak jarang ia justru mendapat penolakan. "Mungkin ada pengurus rukun tetangga yang punya toko miras sehingga menolak," ia berpraduga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahira tak beroleh penolakan seperti itu ketika mendekati tetua di RT 14 RW 5 sekitar dua bulan lalu. Setelah intens berkomunikasi, mereka sepakat mendeklarasikan RT 14 RW 5 Lenteng Agung sebagai kampung anti-minuman keras. "Biasanya, pendekatan mencapai enam bulan," ujarnya.

Bukti keseriusan warga RT 14 dengan program ini, Fahira menambahkan, terlihat saat pendeklarasian program itu. Warga penuh sesak di pelataran seluas lapangan bola voli yang juga berfungsi sebagai balai pertemuan warga RT 14. Samsuri mendukung pernyataan ini. "Kemarin (saat deklarasi), hampir semua orang tua hadir," kata Samsuri.

ARIE FIRDAUS

Topik Terhangat:
AirAsia
| Calon Kapolri | Charlie Hebdo | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Menteri Andrinof: Jepang Cuma Menggertak

Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut
Beredar Foto Mesra, Abraham: Itu Gosip

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."