TEMPO.CO, Jakarta - Camat Penjaringan Yani Eko Purwoko dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kalideres karena mengancam akan menembak warganya. "Dilaporkan pada dinihari tadi," kata Kepala Polsek Kalideres Komisaris Dermawan Karosekali saat ditemui pada Selasa, 20 Januari 2015.
Dermawan mengatakan saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut. Polisi juga akan mencari saksi-saksi untuk menyelidiki masalah itu. Dia pun menyatakan bakal mencari senjata milik Yani yang diduga berupa airsoft gun.
Pihak pelapor sendiri, disebut Dermawan, sudah berdamai dengan pelaku. Namun hal itu tidak membuat penyelidikan polisi berhenti. Sebab, diduga senjata milik Yani sudah kedaluwarsa sejak tahun 2013. "Tapi belum bisa disebut ada penodongan," ujarnya.
Adapun yang melaporkan aksi arogan Camat itu adalah Romli Solo, 49 tahun, warga RT 06 RW 05, Semanan, Kalideres. Peristiwa itu terjadi di Kampung Asem, Semanan. Saat itu, tepatnya sekitar pukul 00.45 tadi, Romli bertemu dengan Yani di pinggir jalan. Mereka kemudian berbicara soal sebidang tanah di RW 04 RT 04 seluas 200 meter persegi.
Menurut Romli, Yani bertanya dengan nada kesal soal penjualan tanah tersebut. Sebab, beredar kabar bahwa tanah itu sudah dijual oleh Romli. Padahal sebelumnya rekan Yani sudah membeli tanah tersebut.
Adapun Yani, saat dihubungi, membantah kabar tersebut. Dia menyebutkan masalah itu hanya fitnah belaka. Dia juga membantah adanya keributan yang melibatkan dirinya. "Tidak benar itu, infonya fitnah," katanya singkat.
DIMAS SIREGAR
Baca juga:
Tabungan Nasabah Raib, Ini Tanggapan Bank Permata
Diprotes, Pelaku Mutilasi Dituntut Seumur Hidup
Harga BBM Naik, Organda: Tarif Turun 5 Persen
Belajar Terbang Bersama Komunitas Drone