Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Korban Tabrakan Maut Pondok Indah Tewas

image-gnews
Warga menyaksikan mobil putih yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di jalan arteri Pondok Indah, Jakarta, 20 Januari 2015. twitter.com/tmcpoldametro
Warga menyaksikan mobil putih yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di jalan arteri Pondok Indah, Jakarta, 20 Januari 2015. twitter.com/tmcpoldametro
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan polisi korban tabrakan maut di Jalan Sultan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, meninggal dunia. “Dengan demikian, korban tewas kecelakaan maut itu menjadi empat orang,” kata Wahyu kepada Tempo, Rabu dinihari, 21 Januari 2015.  

Polisi berpangkat ajun inspektur satu (aiptu) itu bernama Batang. Dia berdinas di Kepolisian Sektor Kebayoran Baru. Batang sempat dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah setelah kondisinya kritis tertabrak mobil.  
Selain menewaskan Batang, “tabrakan ganas” itu menewaskan tiga orang lain dan membuat satu orang lain dalam kondisi kritis. (Baca: Pelaku ‘Tabrakan Ganas di Pondok Indah Warga Korea)
  Dari pantauan Tempo di lokasi kejadian, mobil Mitsubishi Outlander putih bernomor B-1658-PJE menghancurkan enam sepeda motor. Salah satunya Honda Vario, yang ringsek hingga bagian depannya hampir menempel dengan bagian belakang. Korban tewas lainnya adalah Wisnu Anggoro dan Mahyudi Herman. Sedangkan korban kritis belum diketahui namanya. (Baca: Mobil Outlander ‘Tabrakan Ganas’ Hasil Rampasan)

Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Kebayoran Lama, Ajun Komisaris Sunardjo, polisi korban tabrakan bermaksud hendak pulang ke rumahnya. “Korban merupakan anggota Polsek Kebayoran Baru,” ucapnya.

Tabrakan ganas ini melibatkan empat mobil dan lima sepeda motor. Insiden ini diduga terjadi saat pelaku bernama Christopher cekcok dengan sopir Outlander, Ahmad Ilham. Mobil itu diduga hasil rampasan. Mobil sempat menabrak Toyota Avanza sebelum akhirnya menabrak beberapa sepeda motor.

MUHAMAD RIZKI | DEWI RINA | JAYADI SUPRIADIN | REZA ADITYA

Berita Lainnya:

Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Tony Abbott Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.