TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan polisi masih memburu pengendara Harley Davidson dengan nomor pelat B-6168-ESG yang kabur saat ditilang di Jalan M.H. Thamrin. Pengejaran itu didasari ciri-ciri pengendara ataupun sepeda motornya.
"Motor berwarna hitam, ada variasi di penutup ban, yaitu berwarna putih," kata Hindarsono, Selasa, 20 Januari 2015 (baca: Terobos 'Larangan Roda Dua', Harley Davidson Kabur ). "Namun, saya tidak tahu tipenya."
Adapun pengendaranya berusia sekitar 38 tahun dan menggunakan kemeja putih lengan pendek dilapisi rompi kulit hitam dan memakai helm putih.
Sebelumnya, pengendara Harley Davidson itu melintas dari Jalan Kebon Kacang menuju Jalan M.H. Thamrin sekitar pukul 13.15 WIB, 19 Januari 2015. Di persimpangan Plaza Indonesia, dia dihadang oleh polisi yang berjaga. Pengendara terlihat berusaha menghindar dengan membelokkan sepeda motor ke arah lain. Namun, upaya itu digagalkan polisi.
Setelah berhenti, pengemudi itu mengatakan akan memindahkan sepeda motornya ke belakang persimpangan, dengan alasan malu dilihat banyak orang. Namun tiba-tiba dia mendorong polisi di dekatnya dan langsung menyalakan Harley, kemudian kabur. "Sudah dikejar tapi lolos," kata Hindarsono (baca: Polisi Kejar Harley Davidson dengan Sepeda Motor Bebek).
Hindarsono mengatakan pihaknya sulit melacak pemilik sepeda motor itu. "Pelat nomornya palsu, setelah dicek, itu untuk motor Yamaha Vega," kata dia.
Namun teman pengendara yang bernama Andi Revi menjaminkan kartu tanda penduduknya. "Besok kami layangkan surat ke alamat dia, dan akan segera diusut." Namun Hindarsono tidak mau menjelaskan pekerjaan dan alamat Andi.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita lain:
Mahasiswi yang Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?