Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrakan Maut Pondok Indah, Polisi Cari CCTV

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah anggota kepolisian melihat mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan tersebut memakan 4 korban tewas. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Sejumlah anggota kepolisian melihat mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan tersebut memakan 4 korban tewas. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan akan mencari bukti lain dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang di Jalan Arteri Pondok Indah. "Kami akan cari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara," kata dia, Kamis, 22 Januari 2015.

Pencarian rekaman itu, kata Sutimin, untuk memperjelas kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh mobil Mitsubishi Outlander. Mobil itu dikendarai oleh Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun. "Ini kan banyak gedung, seperti Bank CIMB Niaga, mungkin ada rekamannya," katanya. (Baca: Mengenal LSD, Terkait Tabrakan Maut Pondok Indah.)

Christopher diketahui mengendarai mobil Mitsubishi Outlander B-1658-PJE milik temannya secara serampangan. Christopher menabrak sepeda motor Honda Beat B-3060-BSN, yang dikemudikan Arifin, 39 tahun, di sekitar sebuah toko roti di Jalan Arteri Pondok Indah. (Baca: Polisi Ukur Kecepatan Mobil Christopher.)

Setelah menabrak Arifin, Christoper tetap melajukan kendaraannya. Di dekat halte Transjakarta dekat Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, dia kembali menabrak mobil Avanza B-1318-TPJ yang dikemudikan Rifki Ananta, 35 tahun. (Baca: Tabrakan Maut, 3 Keanehan Christoper Versi Polisi.)

Christoper kemudian menabrak mobil pikap B-9852-AP yang dikemudikan Ade, 51 tahun, dan lima sepeda motor, yakni Vario B-3316-SPE, V-Ixion B-3981-SON, Supra-X B-6684-TON, Mega Pro B-4492-RO, dan Vario B-6535-AM. Dalam kejadian itu, empat orang pengemudi sepeda motor meninggal, atas nama Mustopa, Mayudin Herman, Wisnu Anggoro, dan Batang Onang. (Baca: Siapa Pemilik Mobil Outlander Tabrakan Maut?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah diperiksa, Christoper pun positif menggunakan narkoba jenis Lysergic Synthetic Diethylamide yang merupakan narkotika golongan satu. Narkoba itu berbentuk lembaran dan dikonsumsi oral. (Baca juga: Profil Christoper, Pelaku Tabrak Maut Pondok Indah.)

HUSSEIN ABRI YUSUF

Topik terhangat:

Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.