TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan tersangka tabrakan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun, positif mengkonsumsi narkoba. Juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menyebut jenis narkotika yang dipakai Christopher ialah Lysergic Synthetic Diethylamide atau LSD. (Baca: Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba.)
Badan Narkotika Nasional menjelaskan LSD bersifat halusinogen yang artinya membuat pengguna mengalami halusinasi selama 30-60 menit sejak mengkonsumsi. "Begitu mengonsumsinya, denyut jantung dan tekanan darah langsung meningkat drastis," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat, kepada Tempo, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Tabrakan Maut Pondok Indah, Polisi Cari CCTV.)
Sumirat menambahkan, efek yang paling membahayakan saat mengkonsumsi LSD ialah pengguna mengalami disorientasi ruang dan waktu. Artinya, kata dia, pengguna narkoba ini tak bisa membedakan antara siang dan malam atau jarak jauh dan dekat. (Baca: Tabrakan Maut, 3 Keanehan Christoper Versi Polisi.)
"Pengguna juga akan mengalami mispersepsi panca indera," Sumirat menjelaskan. Dia mencontohkan efek ini memicu pengguna menyebut kucing sebagai harimau atau nenek sebagai gadis cantik. (Baca: Mengenal LSD, Terkait Tabrakan Maut Pondok Indah.)
Wujud narkoba ini adalah bujur sangkar berukuran sekitar 20 x 20 sentimeter. Warnanya hijau kebiruan dan biasanya disertakan gambar di permukaan LSD. Hingga kini, polisi masih menyelidiki keterkaitan antara pengaruh narkoba pada Christopher dan perilaku mengemudinya yang brutal pada Selasa malam, 20 Januari 2015. Akibatnya, empat orang tewas dan dua terluka. (Baca juga: Profil Christoper, Pelaku Tabrak Maut Pondok Indah.)
RAYMUNDUS RIKANG
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
KPK Jawab 'Serangan' Istana Soal Budi Gunawan
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR