TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan tersangka tabrakan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun, positif mengkonsumsi narkoba. Juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menyebutkan jenis narkotik yang dipakai Christopher ialah Lycergic Syntetic Diethylamide atau LSD.
Badan Narkotika Nasional menyatakan LSD sebagai narkotik yang sudah lama beredar di Indonesia. "LSD sudah tercantum dalam Undang-Undang Narkotika sebagai narkoba golongan I nomor urut 36," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Ada Alice in Wonderland di Kemasan LSD)
Narkoba yang ditemukan oleh ilmuwan Swiss, Albert Hofmann, tersebut ternyata pertama kali masuk Indonesia pada 1990 dan dinyatakan hilang dari peredaran selama 23 tahun. Lama tak beredar, kepolisian mengungkap kepemilikan LSD oleh tersangka HM, 41 tahun, di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 2013. HM mengaku mendapat lembaran LSD dari bandar berinisial ET. (Baca: Tabrakan Pondok Indah, Bagaimana Peredaran LSD?)
Selain itu, BNN menemukan varian baru narkotik berbentuk kertas yang mirip LSD. Barang itu ditemukan dalam koper tak bertuan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada 8 Desember 2013. "Ada seratus lembar LSD berbentuk bujur sangkar warna hijau kebiruan," kata Sumirat. (Baca: LSD, dari Beatles hingga Tabrakan Pondok Indah)
Setelah melewati uji laboratorium, ternyata narkoba kertas itu mengandung dua zat yang berbeda: 25C-NBOMe, 25B-NBOMe, dan 25I-NBOMe. Senyawa 25C-NBOMe dan 25B-NBOMe merupakan turunan dari fenetilamine yang punya efek menenangkan bagi tubuh manusia. Sedangkan senyawa 25I-NBOMe memiliki efek halusinogen sesaat setelah dikonsumsi. (Baca: Pesohor Dunia Ini Mengkonsumsi LSD)
Catatan BNN menyebutkan kedua senyawa itu pertama kali ditemukan oleh Ralf Heim dari Free University di Berlin. Beberapa negara dunia lazim menggunakan senyawa itu sebagai bahan pembuat narkoba berwujud kertas. Namun zat 25C-NBOMe dan 25B-NBOMe baru pertama kali ditemukan di Indonesia dan belum terdaftar dalam Undang-Undang Narkotika. (Baca: Tersangka Tabrakan Maut Pakai LSD, Steve Jobs Juga)
RAYMUNDUS RIKANG
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Eksekusi Mati | Harga BBM Turun | AirAsia | Dana Siluman Ahok
Berita terpopuler lainnya:
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK
WhatsApp di Komputer, Begini Cara Install-nya
KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir
Mulai Pekan Depan, Polwan Boleh Berjilbab