TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI telah menghapus dana honorarium di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015. Akibat penghapusan tersebut, pemerintah bisa menghemat anggaran sampai 40 persen. "Bisa efisiensi banyak," kata Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Etty Agustiani di Balai Kota, Jumat, 23 Januari 2015.
Etty mengungkapkan, dana honorarium untuk pelbagai kegiatan sangat besar. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2014, dana honorarium menghabiskan anggaran sekitar 40 persen atau sekitar Rp 38 triliun. "Besar sekali. Makanya dengan dihapus bisa hemat," ujarnya.
Ia menyebutkan ada beberapa kegiatan yang mendapat honor. Misalnya, kegiatan pembebasan tanah, pengukuran tanah, dan lainnya. Hampir setiap satuan kerja perangkat daerah menganggarkan honorarium untuk pelbagai kegiatan. Jumlah kegiatannya pun banyak.
Etty mengatakan dana honorarium akan dialihkan ke kegiatan yang produktif, misalnya untuk membangun infrastruktur. Dana akan diberikan kepada setiap SKPD. Sebagian, akan digunakan untuk menambah besaran tunjangan kinerja daerah (TKD).
Ia mencontohkan misalnya, TKD untuk pejabat seperti lurah naik dari Rp 6,5 juta menjadi Rp 13,1 juta. Meski TKD meningkat, kinerja pun digenjot. "Bekerja harus mencapai target," kata Etty. Jika tak sesuai kinerjanya, pejabat tersebut terancam terkena hukuman disiplin. Hukumannya bisa sampai pemecatan.
Penghapusan dana honorarium merupakan perintah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Kami memutuskan tidak ada lagi honorarium. Kalau mau gajian ya gajian," ujar Ahok sekitar dua pekan lalu. Menurut dia, dana untuk honorarium memiliki porsi yang besar di APBD 2014. Ia menyebutkan sekitar Rp 2,3 triliun dana honorarium untuk pelbagai macam proyek kegiatan. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang diungkapkan Etty. "Enggak usah pakai kegiatan-kegiatan yang ada honor-honor lagi." (Baca juga: Ahok Ajak 8 Pengembang Bangun LRT)
ERWAN HERMAWAN
Berita Lainnya:
Tak Berizin, Wali Kota Buka Off Ramp Tanjung Duren
Siang Ini, Ketinggian Air di Katulampa Masih Norma
SMAN 79 Akui Pungut Dana untuk Sewa AC