TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa Christoper Daniel Sjarif, 23 tahun, tidak terbukti menggunakan narkoba. Penegasan itu disampaikan Kepala Biddokes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak di kantornya, Rabu, 28 Januari 2015.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Christoper positif menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD). Diduga, narkoba inilah yang membuat Christoper tidak bisa mengendalikan diri dan berujung pada kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 20 Januari 2015. (Baca juga: Kegiatan terakhir Ali dan Christopher Sebelum Kecelakaan)
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor dan BNN, ternyata negatif. Tersangka dipastikan tidak menggunakan narkoba," kata Musyafak. (Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Christopher)
Ihwal dugaan tersangka menggunakan narkoba berawal dari pemeriksaan tersangka Christoper. Kepada penyidik tersangka mengaku menggunakan LSD. Pengakuan itu sejalan dengan hasil pemeriksaan fisik dan psikis. Tingkah laku tersangka mirip dengan orang yang berada di bawah pengaruh LSD.
Di antaranya, Christoper dalam kondisi tekanan darah tinggi, denyut nadi meningkat, pusing, mual, dan mata sayu. "Kami lakukan pemeriksaan itu pada Rabu dinihari (21 Januari 2015)," ujar Musyafak.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terpopuler lainnya:
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Politikus PDIP: Jokowi Bisa 'Game Over'
Golkar Barter Lapindo dengan Budi Gunawan?