TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus kecelakaan maut, Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun, dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keputusan ini diungkapkan setelah hasil tes urine dan darah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Laboratorium Forensik, dan Rumah Sakit Polri menyatakan Christopher negatif menggunakan narkoba.
"Kasus kecelakaannya tidak gugur," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis, 29 Januari 2015.
Christopher dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 310 ayat 2 dan 4 juncto Pasal 312 juncto Pasal 311 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara. Ia tidak dikenakan UU Narkotika lantaran hasil tesnya negatif. Dugaan Christopher menggunakan lysergic acid diethylamide (LSD) berdasarkan pengakuan awal tersangka. "Kami tidak bisa menjerat tanpa alat bukti,” ucap Wahyu. (Baca: Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal)
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo menambahkan, pelaku malah bisa lepas bebas jika hasil tes narkotik dinyatakan positif. Pelaku memang bisa dikenakan pasal narkotik, “Tapi akan dianggap dalam kondisi tidak sadar saat kecelakaan terjadi. Dia bisa lepas dari jerat hukum," kata Hando. (Baca: Sebut Christoper Pakai LSD, Ini Alasan Polda)
Tabrakan beruntun itu terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, pada 20 Januari 2015. Empat pengemudi sepeda motor meninggal. Antara lain Mustopa, Mayudin Herman, Wisnu Anggoro, dan seorang polisi bernama Batang Onang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar menjelaskan pengakuan Christopher tak kuat menjadi alat bukti pemakaian narkoba. "Keterangan dia harus diuji lagi dengan serangkaian tes di laboratorium," kata Anang. (Baca: Christopher Negatif Narkotik, Ini Dampaknya)
AFRILIA SURYANIS | GANGSAR PARIKESIT | RAYMUNDUS RIKANG
Berita Lainnya:
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Jokowi Bisa Game Over? Begini Reaksi Kader PDIP
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut