Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bakal Dilarang, Swalayan Masih Jual Minuman Keras  

image-gnews
Sejumlah botol minuman keras yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, 22 Januari 2015. Menteri perdagangan telah mengeluarkan peraturan tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Sejumlah botol minuman keras yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, 22 Januari 2015. Menteri perdagangan telah mengeluarkan peraturan tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Sejumlah minimarket di Jakarta masih menjual minuman keras di gerainya. Berdasarkan pantauan Tempo, Kamis, 29 Januari 2015, sejumlah minimarket masih menyediakan berbagai jenis minuman keras yang mengandung alkohol. (Baca: Diprotes soal Minuman Keras, Ahok: Ada Aturannya)

Salah satunya di gerai 7 Eleven di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Minimarket waralaba itu menyediakan satu mesin pendingin khusus minuman keras. Namun di pintu lemari es itu diberikan stiker peringatan bahwa minuman tersebut tidak dijual bebas. Hanya konsumen berusia 21 tahun ke atas yang berhak membeli minuman tersebut. (Baca: Izinkan Jual Minuman Keras, Ahok Diprotes PKS)

Begitu pun dengan gerai Alfamart yang berada di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Minimarket tersebut masih menjajakan minuman-minuman yang mengandung alkohol. Tidak ada stiker peringatan tentang penjualan minuman tersebut di gerai ini. Namun kuantitas yang dijajakan oleh Alfamart tidak mencapai satu lemari khusus seperti di gerai 7 Eleven.

Begitu pula gerai Alfamidi di Kebon Jeruk yang masih menjajakan minuman keras tersebut. seperti Alfamart, tidak ada stiker khusus untuk memperingatkan konsumen yang hendak membeli minuman keras tersebut. Begitu pun minuman alkohol yang disediakan. Varian dan kuantitas minuman yang dikemas menggunakan kaleng atau botol itu tidak terlalu banyak.

Namun manajer gerai minimarket Alfamart menolak memberikan komentar terkait dengan penjualan minuman beralkohol tersebut. Manajer yang menolak disebutkan namanya itu menyatakan hanya mengikuti petunjuk dari PT Sumber Alfaria Trijaya yang merupakan perusahaan induk Alfamart. "Masalah itu silakan tanya langsung ke perusahaan saja," ujar dia.

Mulai 1 April 2015, pemerintah akan melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. Menurut Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, larangan ini berlaku di semua wilayah di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah masih membolehkan penjualan minuman beralkohol di minimarket dengan kandungan tak lebih dari lima persen. Namun ketentuan itu ternyata masih meresahkan masyarakat karena banyak pengecer yang masih menjual minuman tak sesuai aturan berlaku.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Satria Hamid meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal itu dianggap bisa merusak tata niaga perdagangan produk itu. Apalagi tidak sedikit minimarket di tempat wisata yang memang memiliki konsumen minuman beralkohol.

Selama ini, kata dia, minimarket telah menaati aturan pemerintah soal pembatasan penjualan minuman alkohol terebut. Di antaranya menyiapkan tempat khusus, konsumen harus berusia lebih dari 21 tahun, serta menunjukkan bukti menggunakan KTP. "Jadi harusnya tidak masalah karena semua sudah transparan," kata Satria.

DIMAS SIREGAR

Berita lain:
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

2 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

19 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

20 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

30 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

34 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

35 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

38 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

41 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.