Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Outlander Pernah Terkait Korupsi Dana Alkes

image-gnews
Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik mobil Mitsubishi Outlander, M. Riza Husni, ternyata pernah dikaitkan dengan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burung pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (periode 2004-2009). Riza Husni yang merupakan salah satu komisaris perusahaan pengadaan alat kesehatan, PT Bersaudara, sempat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Soetedjo Yuwono, yang menjadi kuasa pemegang anggaran di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat saat Aburizal Bakrie menjabat memimpin kementerian itu.

Perusahaan Riza Husni menjadi satu-satunya pemenang tender pengadaan alat kesehatan yang digelar Kementerian yang ditunjuk langsung oleh Aburizal Bakrie. Riza bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bahwa perusahaannya harus mendistribusikan alat-alat kesehatan tersebut selama dua bulan. (Baca:Curhat Ali Tentang Christopher di Luar BAP)

Untuk memenuhi tenggat tersebut, Riza menghubungi tiga perusahaan lain untuk membantu perusahaannya. Namun proyek ini diselewengkan Soetedjo, sehingga merugikan negara Rp 36,3 miliar.

Akhirnya, ketika PT Bersaudara bisa memenuhi kontrak pada Desember 2006, Kementerian segera membayar lunas dengan cara mencicil tiga kali. Setelah biaya proyek dilunasi Kementerian, PT Bersaudara membayar subkontraktor pada Januari 2007. Riza mengatakan keuntungan proyek tersebut mencapai 20 persen dari nilai kontrak Rp 98,6 miliar. (Baca: Positif LSD, Christopher Disorientasi Ruang Waktu )

Direktur Keuangan PT Bersaudara Daan Ahmadi menuturkan, dari jumlah keuntungan tersebut, sebesar Rp 1 miliar dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, keuntungan 20 persen dalam proyek pengadaan di kementerian tidak terlalu banyak. Tapi, ia melanjutkan: "Dengan niat baik, saya kembalikan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Muhammad Riza Husni adalah ayah kandung Muhammad Ali Husni Riza, teman Christopher Sjarief, yang merupakan pelaku tabrakan maut di Pondok Indah beberapa waktu lalu. Surat tanda nomor kendaraan Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher dalam tabrakan itu menunjukkan bahwa mobil tersebut dimiliki Riza Husni. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan informasi tersebut.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Baca juga:
Koh Traore Ikut Seleksi Pemain Asing Persib
Mayat di Pinrang Diduga Korban AirAsia QZ8501
Partai Koalisi:Xanana Rombak Kabinet, Bukan Mundur
Efek Moratorium, Ikan di Perairan Sorong Melimpah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.