TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Sukmajaya, Depok, menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan alias pembegalan motor pada Ahad, 1 Februari 2015. Pembegalan kerap terjadi di wilayah Depok dalam kurun dua bulan terakhir. Ketiga pelaku adalah berinisial D, IS, dan ADP. Ketiganya masih berusia 18 tahun.
"Tersangka inisial D dan IS berhasil ditangkap di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 03.30 WIB," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya Agus Widodo, Senin, 2 Februari 2015.
Agus mengatakan pelaku tertangkap ketika petugas kepolisian sedang memantau jalan di Grand Depok City (GDC). Sejak pukul 01.00 WIB, anggota Buser Polsek Sukmajaya mencurigai tiga sepeda motor yang berputar-putar di daerah Grand Depok City.
Para pelaku tertangkap basah hendak merampok sepeda motor di Jalan Boulevard Raya, Grand Depok City, Kota Depok. Sekitar pukul 03.30 WIB, ketiga pelaku mendekati sepasang muda-mudi yang berada di Jalan Boulevard Kota Kembang. Seorang tersangka mengacungkan senjata tajam ke arah korban dan berupaya membawa kabur motor korban.
"Saat itu juga korban berteriak minta tolong, 'Rampok-rampok!'," kata Agus. Anggota Buser Polsek Sukmajaya langsung menangkap para pelaku.
Pelaku berinisial D berusaha melawan dengan menggunaan sangkur. Sehingga anggota polisi mengeluarkan tembakan peringatan ketika melakukan penyergapan. (Baca: Sadis, Perampok Merampas Sepeda Motor dan Menusuk Korban)
MAYA NAWANGWULAN