TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melaksanakan Operasi Bina Kusuma bersama jajaran Kepolisian Resor Depok. Operasi ini dilaksanakan untuk mengatasi kejahatan jalanan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan operasi tersebut dilaksanakan pada 4 dan 5 Februari 2015. "Kami menangkap delapan orang," katanya, Jumat, 6 Februari 2015.
Dari delapan orang itu, tiga di antaranya menjalani proses hukum berupa penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan sisanya diberi pembinaan. Selain itu, Martinus menuturkan ada sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan minuman keras yang diamankan. "Tiga senjata tajam dan 150 botol miras," ujarnya.
Dalam operasi ini, kata Martinus, 583 personel diturunkan. Mereka adalah personel gabungan dari Polda Metro Jaya, polres dan polsek di Depok, serta instansi lain, seperti Kodim 0508 Depok, Dinas Perhubungan Depok, dan Satpol PP.
Para personel merazia sejumlah titik rawan di Depok. Di antaranya adalah jalan underpass Universitas Indonesia, Jalan Margonda Raya, Jalan Sukatani, Jalan Raya Bogor, Jalan Siliwangi, Jalan Tole Iskandar, Jalan Ir Juanda, dan Jalan Boulevard GDC. Polisi menyasar kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, senjata tajam, senjata api, dan narkoba.
NINIS CHAIRUNNISA