TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian di Kota dan Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat agar tak segan melapor apabila ada pendatang baru yang tak jelas identitasnya. "Karena indikasinya ke pelaku kriminal," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Inspektur Satu Makmur, Rabu, 11 Februari 2015.
Makmur mencontohkan, warga pendatang baru yang "tidak jelas" itu adalah orang yang enggan melapor ke pengurus rukun warga maupun rukun tetangga. Selain itu, pendatang tersebut tak mau bersosialisasi bahkan tak jelas profesi atau pekerjaannya. "Ketika sudah ada laporan, kami akan menyelidikinya," kata Makmur.
Makmur mengatakan warga pendatang baru yang harus dicurigai tak hanya dari kelompok tertentu, misalnya dari Lampung yang selama ini dianggap daerah asal kelompok begal sepeda motor. Namun semua pendatang dari berbagai daerah.
Menurut dia, dari kasus penggerebekan pelaku kejahatan di Cikarang Barat, warga baru sadar bahwa sebuah rumah kontrakan selama ini telah dijadikan tempat tinggal perampok dan begal sepeda motor. Makmur menuturkan warga bercerita bahwa si pelaku tidak memiliki pekerjaan. Sayangnya, "Kenapa warga tidak melapor sejak pelaku tinggal?" kata Makmur.
ADI WARSONO