TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat memacetkan lalu lintas Jalan Ampera pada kedua arahnya. Bahkan saat sidang berjalan, polisi sempat melakukan pengalihan arus selama hampir satu jam.
Dua unit mobil meriam air dan baracuda Polri terparkir di samping gedung pengadilan. Selama persidangan berlangsung beberapa kelompok massa pendukung Budi Gunawan berunjuk rasa.
Kelompok pendukung BG yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia misalnya, berorasi dan memasang spanduk dukungan untuk Budi Gunawan. Kelompok lain dari Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) bergabung dengan para polisi di halaman gedung pengadilan memantau jalannya sidang.
Sementara itu, sebanyak dua puluh pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi yang membawa bendera putih bertuliskan "Save KPK" hanya duduk-duduk di sekitar area pengadilan. Seusai hakim Sarpin Rizaldi membacakan putusan yang menyatakan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK tidak sah, mereka membubarkan diri. Sebaliknya pendukung Budi Gunawan bersorak-sorak bersama para polisi.
Satu jam pascasidang, situasi kawasan Ampera masih padat oleh para pengunjung sidang. Begitu juga ratusan polisi yang menjaga persidangan bubar, arus lalu lintas dari arah Pejaten menuju Kemang maupun sebaliknya berangsur normal.
PRAGA UTAMA