TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan rumah susun sederhana sewa Tambora, Jakarta Barat. Dalam sambutannya, Ahok meminta warga menjaga unit rumah susunnya masing-masing dan tak mengalihkan kepemilikannya ke orang lain. "Tolong jangan dijual ya," kata Ahok di Rusunawa Tambora, Selasa, 24 Februari 2015.
Ahok menjelaskan, Pemerintah DKI akan menempuh jalur hukum bagi warga yang kedapatan menjual kembali unit rumah susun yang mereka tempati. Tindakan ini dilakukan lantaran permasalahan pengalihan status kepemilikan rumah susun selalu terulang di hampir semua lokasi.
Pengawasannya, Ahok berujar, dimulai dari pemutakhiran data kependudukan penyewa. Para penyewa harus beralamat yang sama unit yang ditinggali. Pengawasan di lapis kedua yakni kartu debit yang dimiliki oleh semua penghuni rumah susun. Warga yang mengakali pembuatan kartu debit tersebut dijerat pasal kejahatan perbankan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ahok mengatakan Rusunawa Tambora menjadi model pembangunan rusunawa berikutnya. Ahok menargetkan pembangunan 50 ribu unit rumah susun berupa 120 tower di atas delapan lantai yang dilengkapi elevator pada tahun 2015. Kelak, ia berujar semua rusunawa akan dilengkapi dengan pipa gas. "Supaya pengeluaran warga bisa lebih murah," kata Ahok.
LINDA HAIRANI