TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Arthur Josias Simon meminta warga Jakarta tak main hakim sendiri kepada begal yang tertangkap. Menurut pengajar Universitas Indonesia itu, aksi main hakim sendiri tak akan menuntaskan kriminalitas. Malahan justru memperpanjang tindak kejahatan di masyarakat.
"Justru melahirkan tindak pidana baru," kata Josias, Rabu, 25 Februari 2015.
Bukan tak mungkin, ujar Josias, anggota masyarakat yang terlibat kekerasan terhadap para begal itu bernasib sama seperti para penjahat. Salah satunya adalah mendekam di penjara. "Karena mereka bisa dikenai pasal penganiayaan atau pembunuhan," ujar Josias.
Josias mengutarakan peringatan itu setelah salah seorang begal sepeda motor di Pondok Aren, Tangerang Selatan, tewas setelah dibakar hidup-hidup. Sang pelaku juga sempat dihujani pukulan sebelum dibakar.
Tak hanya berpotensi menyeret anggota masyarakat ke dalam lingkaran kejahatan, kata Josias, aksi main hakim sendiri itu juga bakal mempersulit pihak kepolisian mengembangkan dan mengusut kasus begal. Sebabnya, tanpa sempat dimintai keterangan, pelaku justru tewas di tangan masyarakat.
Perihal sikap main hakim sendiri yang dipertontonkan warga Pondok Aren pada Selasa, 24 Februari 2015, Josias memaknainya sebagai wujud frustrasi masyarakat. Mereka dinilai Josias kecewa terhadap kinerja kepolisian yang gagal menghentikan aksi kejahatan ini. Makanya, ia berharap polisi sigap menuntaskan kasus ini. "Polisi harus cepat," katanya.
Selain itu, tak menutup kemungkinan masyarakat di daerah lain bakal mengikuti tindakan main hakim sendiri, seperti yang dilakukan warga Pondok Aren, andai polisi tak cekatan. "Jangan dibiarkan berlarut, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan kepada polisi," ujar Josias. "Efeknya bisa berkembang menjadi aksi anarkistis masyarakat terhadap pelaku kejahatan yang menarik perhatian publik."
ARIE FIRDAUS