BISNISCOM, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyatakan tak turut menandatangani hak angket. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas mengatakan, hingga saat ini, Fraksi PKB belum menandatangani untuk turut menggunakan hak angket.
Namun Hasbiallah tak melarang apabila ada anggota fraksi yang memilih jalan berbeda. Menurut dia, hak angket adalah hak setiap legislator. "PKB sampai hari ini belum menandatangani hak angket. Yang lain biarinlah kalau ikut. Secara fraksi belum," kata Hasbiallah, Kamis, 26 Februari 2015.
Hasbiallah berpendapat, hak angket tak diperlukan terkait dengan masalah dana siluman yang selama ini disebut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Dia menilai lebih baik menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya, bukan hak angket atau penyelidikan.
"Kami maunya ajukan hak interpelasi, bukan hak angket. Kalau ada dana siluman, ya, jelaskan saja buktinya," kata Hasbiallah.
Dia menganggap penggunaan hak angket ini justru menghambat pembangunan Ibu Kota. Salah satunya pegawai negeri sipil yang merasakan dampak mundurnya pencairan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Cukup dengan hak interpelasi, kasihan masyarakat dan PNS yang masih karyawan belum digaji, pembangunan juga mandek," ujar Hasbiallah.
Sejauh ini, sebanyak 102 anggota DPRD DKI telah menandatangani hak angket. Setelah diadakan rapat paripurna, akan dibentuk tim khusus hak angket.
BISNISCOM