TEMPO.CO, Jakarta -Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas meminta Ahok tak takut menghadapi rencana angket tersebut. ICW menilai rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang membeberkan anggaran siluman pada beberapa sektor pendanaan merupakan aksi nyata memperbaiki praktek politik anggaran.
“Biar publik yang menilai anggaran versi siapa yang menyimpan celah korupsi,” kata Firdaus, Kamis, 26 Februari 2015.
Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang digelar Kamis, 26 Februari, sembilan fraksi mendukung penggunaan hak penyelidikan itu. “Semua fraksi setuju memakai hak angketnya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menyebutkan, tujuan dari angket ada dua. Pertama, jika ditemukan unsur pidana, Ahok akan dilaporkan ke kepolisian. Tujuan lain dari angket, menurut Taufik, adalah untuk menggulingkan Ahok dari jabatannya. Ahok dianggap melanggar Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni kepala daerah harus menjaga etika dan norma.
Pemicu angket ini, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 kepada Menteri Dalam Negeri oleh Ahok. Dewan menganggap langkah Ahok bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Tapi, menurut versi Ahok, justru DPRD yang ingin menyusupkan anggaran tambahan triliusan rupiah yang sebelumnya tidak diperlukan. “Tenang saja. Kan dia baru paripurna, kasih napas dulu dia,” ucapnya. Ahok mengaku tengah menyiapkan peluru untuk menyerang balik Dewan, yaitu data permainan tentang pencurian anggaran yang dilakukan para politikus Kebon Sirih. “Untuk kejahatan, pasti kami lapor, kami lagi siapin,” Ahok mengancam.
Dia mengaku memiliki bukti korupsi anggota Dewan. Misalnya, temuan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri adanya dana siluman pada APBD 2014 yang mencapai triliunan rupiah. “Kegiatan yang tak diusulkan satuan kerja perangkat daerah tapi muncul dalam APBD sebanyak 55 kegiatan.”
TIM TEMPO