TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Partai NasDem menginstruksikan kepada Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk menarik dukungannya atas penggunaan hak angket terkait dengan polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
"Partai NasDem menginstruksikan kepada semua anggota Fraksi NasDem untuk mencabut penggunaan hak angket dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Rio Patrice Capella saat memberi keterangan pers, Senin, 2 Maret 2015.
Rio menjelaskan, keputusan itu diambil lantaran polemik APBD berdampak pada penggunaan anggaran bagi layanan masyarakat. Termasuk di antaranya pos anggaran bagi belanja tetap Pemprov DKI. "Penyaluran honor pun ikut terhambat," katanya.
Polemik APBD mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mensinyalir adanya anggaran siluman dalam dokumen APBD 2015. Dokumen yang Ahok ajukan belakangan berbeda dengan dokumen yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta.
Ahok menduga setidaknya ada anggaran sebesar Rp 12 triliun yang alokasinya tidak sesuai dengan dokumen pemerintah. Anggaran itu diplot untuk proyek pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan nilainya tidak sama dengan harga pasar.
Untuk mengurai masalah tersebut, kata Rio, Partai NasDem menyarankan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur DKI Jakarta duduk satu meja. "Kami berharap kekisruhan ini segera berakhir dan tidak mengganggu layanan dan pembangunan bagi warga Jakarta," ujarnya.
Konflik antara Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI memuncak pada akhir pekan lalu. Ahok menyerang balik Dewan dengan membeberkan anggaran siluman sebesar Rp 12 triliun yang disusupkan dalam APBD 2015 lewat usulan kegiatan atau pokok pikiran (pokir).
Upaya penyusupan anggaran ini tetap dilakukan kendati telah menerapkan sistem elektronik (e-budgeting). Gubernur pun mengancam akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyelidiki dugaan anggaran siluman pada anggaran sebelumnya. "Kami ingin tahu berapa kerugian negara pada APBD tahun lalu," ujar Ahok beberapa waktu lalu.
RIKY FERDIANTO