TEMPO.CO, Jakarta - Inggard Joshua, politikus Partai Nasional Demokrat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, akhirnya mendapat surat teguran dari partainya. Sebab, Inggard masih bertahan menjadi Wakil Ketua Panitia Hak Angket.
"Saya dapat surat tertanggal 3 Maret 2015 yang memberitahukan peringatan tertulis yang pertama dan terakhir dari DPP partai terkait angket," kata Inggard di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2015.
Menurut Inggard, dalam surat dari NasDem itu disebutkan sejumlah poin. Di antaranya NasDem tak menyetujui penggunaan hak angket DPRD DKI dan menginstruksikan kepada semua kadernya di Ibu Kota untuk menarik dukungannya pada pengusulan hak angket tersebut.
Poin lima hingga delapan surat tersebut berisi instruksi DPP NasDem kepada Inggard agar mematuhi arahan, mencabut segala statemen yang berbeda dengan keputusan partai, dan pemberian sanksi teguran tertulis serta ancaman pemberian sanksi organisasi lebih lanjut jika tidak mematuhi surat tersebut.
Inggard pun mengatakan akan melayangkan surat balasan atas surat yang diterimanya itu dan berharap bisa menjelaskan alasan mengapa dia masih tidak mencabut dukungan pada hak angket.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap Inggard jika tetap membangkang perintah partai.
WDA | ANTARA