TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Dalam Negeri mempertemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyelesaikan kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Kamis 5 Maret 2015.
"Pertemuan kali ini akan dihadiri Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD secara bersamaan untuk meluruskan perbedaan pendapat," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Rabu 4 Maret 2015.
Pertemuan ini merupakan upaya untuk merealisasikan target penerbitan surat keputusan evaluasi APBD 2015 DKI Jakarta pada 8 Maret 2015, sesuai permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan, dengan penerbitan surat itu berarti Pemerintah Provinsi DKI bisa memulai semua program pembangunan dalam Peraturan Daerah tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015. "Suratnya akan terbit apa pun yang terjadi karena mekanismenya sudah betul," kata Tjahjo di kantornya, Rabu, 4 Maret 2015.
Tjahjo menyampaikan hal tersebut saat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI guna membahas hasil evaluasi APBD di kantornya, Rabu 4 Maret 2015. Pertemuan itu dihadiri Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekretaris Daerah Saefullah, dan jajaran satuan kerja perangkat daerah.
Tjahjo menjelaskan surat keputusan akan diterbitkan meski masih ada konflik antara Pemerintah Provinsi DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI mengenai penyusunan anggaran. Ia berujar, aksi saling lapor merupakan hak kedua instansi. Tjahjo mempersilakan keduanya melanjutkan proses hukum yang berlaku ihwal laporan tersebut.
Laporan yang dimaksud Tjahjo adalah kedatangan Gubernur Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan membawa bukti cetakan APBD 2014. Ahok melaporkan adanya dugaan anggaran siluman yang berasal dari pokok pikiran anggota Dewan dalam rancangan APBD tersebut. Sedangkan anggota Dewan, melalui tim angket, akan melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin, 9 Maret 2015, atas dugaan penyuapan dan pemalsuan dokumen APBD.
Gubernur Ahok menyatakan apresiasinya atas keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut. Ahok juga meminta fraksi-fraksi partai politik DPRD tak mencabut hak angket. "Kami harap hak angket ini jangan dicabut supaya jadi jelas siapa yang menciptakan anggaran siluman," kata Ahok di Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 4 Maret 2015.
LINDA HAIRANI