TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang ditempati Aprimul Hendri, 41 tahun, warga Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.00 berkaitan dengan penangkapan Aprimul Hendri pada Sabtu kemarin.
"Police line dipasang tadi selesai penggeledahan," kata Benjamin Ivan, 23 tahun, warga Jalan Perdana, di rumahnya, Ahad, 22 Maret 2015. Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut, terdapat lima personel kepolisian berseragam dan bersenjata laras panjang.
"Tadi di rumah itu ada tiga orang dewasa dan satu anak," kata Benjamin. Ia mengatakan ketiga orang dewasa tersebut adalah perempuan dengan salah seorang di antaranya istri dari Aprimul. Dalam penggeledahan itu, ia menyaksikan Kepolisian mengambil beberapa barang.
Benjamin melihat keberadaan personel Detasemen Khusus Antiteror 88, Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga Polda Metro Jaya pada penggeledahan itu. Benjamin mengaku tidak mengetahui pasti penangkapan Aprimul, tetapi ia mendengar Aprimul ditangkap pada Jumat lalu.
"Setahu saya, istrinya sempat lapor polisi kalau suaminya menghilang, tahu-tahu ada ramai begini," katanya.
MAYA NAWANGWULAN