TEMPO.CO, Depok - Seorang janda muda berinisial DO mengaku menjadi korban penyekapan ES alias Keong, 34 tahun, hingga sebulan. Selama dalam penyekapan, perempuan berusia 24 tahun ini mendapat ancaman dan diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka. "Saya suka sujud minta ampun sehabis diajak bercinta secara paksa" kata perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, itu kepada Tempo di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Selasa, 24 Maret 2015.
Menurut Do, ia terbujuk rayuan Keong karena sempat diajak berbisnis batu akik di Kota Depok, Jawa Barat. Ia pertama kali mengenal Keong di Bogor pada 19 Februari 2015. Pertemuan tersebut berawal dari isiniatif adik DO yang pernah memiliki hubungan pertemanan dengan tersangka. Sejak pertemuan itu, DO mengklaim langsung dibawa oleh Keong ke Hotel Uli Arta di kawasan Cibinong, Jawa Barat.
Di awal perkenalan, Keong tak menunjukkan perlakuan kasarnya. Sehari setelah korban meminta untuk dipulangkan ke Sukabumi, Keong mengancam dan memperlihatkan sepucuk pistol. DO mengatakan, ia beberapa kali dipaksa berhubungan intim untuk melampiaskan hasrat Keong dalam kurun waktu satu bulan itu. Seandainya ia menolak, Keong langsung membawa DO ke rel kereta api pada dini hari sebagai ancaman.
"Saya dikasih makan, kadang saya disuruh masak, kadang juga saya beli. Tapi saya
enggak boleh mengobrol sama orang tuanya," kata DO. Aparat Kepolisian berhasil mengeluarkan korban ketika menerima telepon dari DO, Senin, 23 Maret 2015, sekitar pukul 21.00. Saat itu tersangka sedang membeli makanan di warung. Seketika itu pula polisi langsung melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara.
FAHADZ FAUZI